
Pantau - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menginisiasi kampanye besar bertajuk "Solidaritas, Aksi Nyata, dan Harapan Baru" untuk mendukung perjuangan Palestina. Dalam kampanye ini, Kemlu berperan sebagai fasilitator penggalangan dana yang ditargetkan mencapai USD 200 juta atau sekitar Rp 3,2 triliun.
Wakil Menteri Luar Negeri RI, Anis Matta, mengungkapkan bahwa penggalangan dana akan dilakukan menjelang bulan Ramadan. Momentum ini dinilai tepat karena banyak organisasi non-pemerintah (NGO) yang aktif menggalang dana selama bulan suci tersebut.
"Kita juga membuat paket, mudah-mudahan dalam proses penggalangan ini kita bisa menggalang sekitar USD 200 juta sebagai satu tahap insyaallah untuk Palestina," ujar Anis Matta dalam sambutannya di kantor Kemlu, Rabu (26/2/2025).
Baca juga: Israel Lepas 602 Tahanan Palestina Akhir Pekan Ini
Kemlu akan memanfaatkan berbagai jalur diplomasi dan politik untuk memastikan kelancaran proses penyaluran bantuan. "Kemlu di sini adalah memfasilitasi gerakan ini, mendorong, memotivasi, menggalang, dan menggunakan semua jalur diplomasi dan politik kita untuk memudahkan proses penyaluran bantuan masyarakat Indonesia ke Palestina," imbuhnya.
Anis Matta optimistis bahwa target penggalangan dana tersebut akan tercapai, mengingat pengalaman NGO dalam melakukan penggalangan dana selama ini. "Ini sebenarnya angka yang relatif tidak terlalu besar karena selama ini memang teman-teman NGO sudah bekerja, sudah lama melakukan penggalangan dana," tuturnya.
Selain untuk bantuan darurat, dana yang terkumpul akan difokuskan pada rekonstruksi Gaza serta pembangunan "kampung Indonesia" di wilayah tersebut. "Ada program yang emergency sekarang ini, selama masuk ceasefire sekarang ini, juga nanti ada program rekonstruksi Gaza. Kita akan ikut membantu dalam proses rekonstruksi Gaza juga nanti," terang Anis Matta.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh NGO yang terlibat akan memiliki peran dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan dana yang terkumpul. "Nanti semua NGO ini, lembaga-lembaga ini, ikut mengambil share dalam program bersama itu (penggalangan dana) tadi. Jadi mereka ikut dalam perencanaannya, ikut dalam pelaksanaannya, ikut dalam pengawasannya bersama. Dalam hal ini, Kemlu hanyalah fasilitator," pungkasnya.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi