
Pantau - Pengadilan di Vermont, Amerika Serikat, pada Rabu (30 April) memerintahkan pembebasan Mohsen Mahdawi, seorang mahasiswa Universitas Columbia kelahiran Tepi Barat, yang sebelumnya ditahan karena aksi protes anti-Israel di kampus.
Penahanan Dinilai sebagai Balasan atas Kebebasan Berpendapat
Hakim Distrik Geoffrey W. Crawford menyatakan bahwa terdapat "klaim substansial" bahwa penahanan Mahdawi merupakan "balasan atas kebebasan berpendapat."
Pernyataan ini dikutip dari laporan The Washington Post, yang menegaskan bahwa Mahdawi memiliki dasar kuat dalam menyatakan penahanannya dilakukan sebagai bentuk pembalasan terhadap kebebasan berbicara yang ia lakukan sebagai mahasiswa Columbia.
Meskipun diperintahkan bebas, proses hukum federal terhadap Mahdawi serta proses imigrasinya masih tetap berlanjut.
Respons Publik dan Konteks Politik
Pemerintahan Presiden Donald Trump berupaya mendeportasi Mahdawi dengan alasan bahwa kritiknya terhadap tindakan Israel di Gaza dan aktivitas protesnya dapat membahayakan kebijakan luar negeri AS.
Pada hari yang sama, Senator Bernie Sanders menyambut baik keputusan pengadilan tersebut dan menyebutnya sebagai "langkah maju yang besar dalam perjuangan melawan otoritarianisme."
Bernie Sanders menyatakan, "Mohsen Mahdawi dibebaskan dengan jaminan hari ini dari penahanan ilegalnya di tangan pemerintahan Trump. Bagus. Di Amerika Serikat, Anda tidak seharusnya berakhir di sel penjara karena mengekspresikan pendapat Anda."
Sebelumnya, pada awal April, Mahdawi yang berusia 34 tahun dan merupakan penduduk tetap AS, ditahan oleh lembaga Imigrasi dan Bea Cukai AS saat sedang menjalani wawancara untuk memperoleh kewarganegaraan.
- Penulis :
- Gian Barani
- Editor :
- Ricky Setiawan