Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Menteri Karding Ingatkan PMI Ilegal: Jangan Ulangi Kesalahan, Berangkat Harus Prosedural

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Menteri Karding Ingatkan PMI Ilegal: Jangan Ulangi Kesalahan, Berangkat Harus Prosedural
Foto: Menteri Karding memberikan edukasi kepada 196 PMI ilegal yang dideportasi dari Malaysia agar ke depan berangkat secara prosedural dan legal.(Sumber: ANTARA/HO-Kementerian P2MI)

Pantau - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memberikan pengarahan kepada 196 pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Riau, pada Sabtu, 31 Mei 2025.

Para pekerja migran tersebut dideportasi karena bekerja secara non-prosedural, melebihi masa izin tinggal, mengalami sakit, atau tersandung kasus hukum.

Dalam kunjungannya, Menteri Karding didampingi oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Karding menekankan pentingnya berangkat kerja ke luar negeri secara prosedural agar aman dan terlindungi secara hukum.

“Kenapa kejadian ini menimpa saudara-saudara ini, itu karena saudara-saudara waktu itu berangkatnya bekerja tidak melalui prosedur yang ada.”

Ia menjelaskan bahwa pemerintah kini telah memangkas jalur birokrasi agar proses keberangkatan menjadi lebih cepat namun tetap legal.

“Contohnya yang benar itu gini, ada PT, ada kontrak kerja, ada visa kerja, ada izin orang tua atau wali.”

Masyarakat Diminta Waspada Informasi Palsu

Karding juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada lowongan kerja luar negeri yang beredar di media sosial, khususnya yang menawarkan gaji besar tanpa kejelasan.

Ia meminta agar informasi resmi hanya diperoleh dari media sosial dan situs resmi Kementerian P2MI atau dari kantor pelayanan migran di daerah masing-masing.

“Untuk prosedur, silakan mendatangi kantor-kantor pelayanan pekerja migran Indonesia di kabupaten atau kantor-kantor BP3MI di tingkat wilayah atau langsung telepon ke kantor pusat atau ke Dinas Tenaga Kerja yang ada.”

Ia juga mendorong para PMI yang telah dideportasi untuk menyampaikan edukasi kepada keluarga mereka di kampung halaman.

“Tolong keluarganya yang di kampung, yang mau berangkat bekerja ke luar negeri, dikasih tahu, wajib lewat prosedural. Bantu pemerintah supaya tidak kejadian sama dengan kalian.”

Gubernur Riau Abdul Wahid menambahkan bahwa Riau merupakan salah satu jalur utama keberangkatan ke luar negeri, khususnya ke Malaysia.

Ia menyatakan banyak warga Riau tidak memahami mekanisme kerja resmi ke luar negeri sehingga sering kali ditemukan dalam kondisi ilegal.

“Kalau rata-rata di Riau ini juga banyak pekerja migran non prosedural. Mengapa? Karena mereka lebih dekat dari sini. Jadi ini mungkin teman-teman ini (ditemukan ilegal) karena di sana belum tahu cara mengurus mekanisme tenaga kerja sehingga di sana didapatkan tidak prosedural.”

Penulis :
Balian Godfrey