
Pantau - Pemerintah Australia tengah mempertimbangkan kemungkinan untuk menggugat Amerika Serikat di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait keputusan Presiden AS Donald Trump menggandakan tarif impor baja dan aluminium.
Tarif Naik Jadi 50 Persen, PM Australia Siap Bawa Isu ke KTT G7
Informasi ini dilaporkan oleh media lokal Australia pada Senin, menyusul pengumuman Presiden Trump yang menetapkan tarif baru sebesar 50 persen terhadap baja dan aluminium yang akan mulai berlaku pada Rabu, 4 Juni 2025.
Saat ini, produk baja dan aluminium asal Australia sudah dikenakan tarif dasar sebesar 10 persen.
Laporan dari SBS News tidak merinci strategi konkret pemerintah Australia dalam membawa kasus ini ke WTO, namun langkah hukum tersebut tengah dikaji secara serius oleh Canberra.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dijadwalkan akan bertemu dengan Presiden Trump di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 di Kanada pada akhir Juni mendatang.
Albanese menegaskan bahwa Australia akan menyampaikan posisinya secara tegas melalui berbagai saluran diplomatik.
"Ini adalah tindakan yang merugikan diri sendiri secara ekonomi oleh Amerika Serikat. Ini akan meningkatkan biaya bagi konsumen di Amerika Serikat karena ini diberlakukan secara menyeluruh," ujar Albanese.
Ia juga menilai kebijakan tarif tersebut tidak memberikan keuntungan kompetitif apa pun terhadap negara lain yang mengekspor ke AS.
"Tindakan ini tidak akan menciptakan keuntungan atau kerugian kompetitif dibandingkan negara lain yang mengekspor ke Amerika Serikat. Ini adalah tindakan yang tidak tepat oleh pemerintahan Trump," tambahnya.
Informasi ini dikutip dari kantor berita Anadolu.
- Penulis :
- Balian Godfrey