Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Pengadilan Korea Selatan Tolak Surat Penangkapan Yoon Suk-yeol, Pemeriksaan Tetap Dijadwalkan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pengadilan Korea Selatan Tolak Surat Penangkapan Yoon Suk-yeol, Pemeriksaan Tetap Dijadwalkan
Foto: Pengadilan Korea Selatan Tolak Surat Penangkapan Yoon Suk-yeol, Pemeriksaan Tetap Dijadwalkan(Sumber: ANTARA/Xinhua/Newsis)

Pantau - Pengadilan Korea Selatan menolak permohonan surat perintah penangkapan terhadap mantan Presiden Yoon Suk-yeol yang diajukan oleh tim penasihat khusus pada Rabu, 25 Juni 2025.

Tim penasihat independen yang dipimpin oleh Cho Eun-suk menyatakan bahwa penolakan dilakukan karena Yoon telah menyatakan kesediaannya untuk hadir jika diminta memberikan keterangan.

Pihak jaksa penuntut khusus tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yoon pada Sabtu, 28 Juni 2025, pukul 09.00 waktu setempat.

Tersangka Pemberontakan, Pernah Ditahan dan Dimakzulkan

Yoon sebelumnya menolak panggilan ketiga dari kepolisian pada 19 Juni lalu terkait dugaan perintah kepada dinas keamanan kepresidenan untuk menghalangi proses penangkapannya.

Ia juga dituduh telah menghapus informasi dari perangkat telepon keamanan yang digunakan oleh tiga komandan militer.

Mantan Presiden Yoon ditangkap di kantor kepresidenan pada 15 Januari dan didakwa dalam status penahanan pada 26 Januari sebagai tersangka dalam kasus pemberontakan.

Namun, ia dibebaskan pada 8 Maret setelah jaksa memutuskan untuk tidak mengajukan banding atas keputusan pengadilan yang menyetujui pembebasannya.

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan kemudian mengesahkan mosi pemakzulan terhadap Yoon pada 4 April atas upayanya memberlakukan darurat militer pada Desember tahun sebelumnya.

Keputusan tersebut secara resmi mencopot Yoon dari jabatannya sebagai Presiden Korea Selatan.

Penulis :
Ahmad Yusuf