
Pantau - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan keterkejutannya atas pengeboman yang dilakukan Israel di Suriah serta serangan terhadap sebuah gereja Katolik di Gaza, dan segera menghubungi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk membahas situasi tersebut.
Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menegaskan bahwa "Presiden terkejut oleh pengeboman di Suriah dan juga pengeboman terhadap Gereja Katolik di Gaza," ungkapnya dalam keterangan resmi.
Leavitt menyampaikan bahwa dalam kedua insiden tersebut, Trump langsung menelepon Netanyahu sebagai respons atas memburuknya situasi di Timur Tengah.
Serangan Israel dan Respons Pemerintahan AS
Pada 13 Juli, terjadi bentrokan antara suku Arab Badui dan kelompok bersenjata Druze di Suwayda, wilayah selatan Suriah, yang kemudian memicu eskalasi kekerasan.
Situasi memanas pada 16 Juli saat militer Israel meluncurkan serangan udara yang menyasar kawasan strategis di Damaskus, termasuk dekat istana presiden Suriah, markas Staf Umum, dan Kementerian Pertahanan.
Pada saat yang sama, Israel juga melancarkan serangan terhadap Gereja Keluarga Kudus di Gaza pada hari Kamis, yang menewaskan tiga orang dan melukai sepuluh lainnya, termasuk pastor paroki gereja tersebut.
Serangan-serangan ini memicu keraguan yang semakin besar di dalam pemerintahan Trump terhadap pendekatan Netanyahu, yang disebut dalam laporan Axios sebagai “terlalu mengganggu” kestabilan kawasan.
Leavitt juga menyatakan bahwa konflik berkepanjangan di Gaza "telah berlangsung terlalu lama dan menjadi sangat brutal dalam beberapa hari terakhir," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa “Presiden tidak pernah suka melihat hal itu.”
Trump, menurut Leavitt, ingin pembunuhan segera dihentikan, menyerukan negosiasi gencatan senjata, dan mendesak pembebasan seluruh sandera dari Gaza.
Krisis Kemanusiaan dan Tuntutan Hukum Internasional
Sejak 2 Maret, Israel menerapkan blokade total di Gaza, menghentikan seluruh pasokan makanan, obat-obatan, dan bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut.
Lembaga bantuan internasional telah berulang kali memperingatkan tentang ancaman kelaparan massal akibat kebijakan tersebut, namun belum ada indikasi pelonggaran dari pihak Israel.
Sejak 7 Oktober 2023, militer Israel terus melancarkan serangan ke Gaza yang telah menewaskan lebih dari 59.000 warga Palestina, dengan sebagian besar korban merupakan perempuan dan anak-anak.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Selain itu, Israel juga sedang menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait operasi militernya di wilayah Gaza.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf