
Pantau - Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dijatuhi hukuman penjara selama 27 tahun dan 3 bulan oleh Pengadilan Brasil setelah dinyatakan bersalah atas perencanaan kudeta terhadap pemerintahan sah.
Putusan ini diumumkan oleh panel pertama Mahkamah Agung Federal dan menjadi keputusan hukum yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah politik Brasil.
Bolsonaro menjabat sebagai Presiden Brasil pada periode 2019 hingga 2023, sebelum akhirnya kalah dalam pemilihan umum tahun 2022 dari Luiz Inácio Lula da Silva.
Kudeta Gagal Usai Pelantikan Presiden Baru
Pada 8 Januari 2023, tepat seminggu setelah pelantikan Presiden Lula da Silva, ribuan pendukung Bolsonaro menyerbu gedung-gedung penting negara seperti Kongres, Mahkamah Agung, dan istana kepresidenan di Brasília.
Aksi itu memicu kekacauan nasional dan disebut sebagai salah satu upaya paling serius untuk menggulingkan tatanan demokrasi Brasil dalam dua dekade terakhir.
Polisi menangkap sekitar 2.000 orang pada hari kejadian.
Dakwaan Kudeta dan Organisasi Kriminal
Pada November 2024, kepolisian federal Brasil secara resmi mendakwa Bolsonaro dan sejumlah mantan pejabat dalam pemerintahannya atas tuduhan mencoba menggulingkan demokrasi, mengorganisir kudeta, dan menjalankan organisasi kriminal.
Hukuman 27 tahun ini mencerminkan beratnya pelanggaran yang dilakukan dan menjadi peringatan keras bagi aktor politik lainnya di Brasil.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Ahmad Yusuf