HOME  ⁄  K-Entertainment

Jumlah Aglomerasi Pabrik Rokok Bertambah, Dorong Pertumbuhan Industri Tembakau di Daerah

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Jumlah Aglomerasi Pabrik Rokok Bertambah, Dorong Pertumbuhan Industri Tembakau di Daerah
Foto: Industri kecil hasil tembakau didorong tumbuh lewat aglomerasi pabrik di berbagai daerah.

Pantau - Jumlah aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT) di Indonesia kini bertambah menjadi empat lokasi, menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani.

Empat Lokasi APHT di Indonesia

APHT pertama kali dikembangkan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dan kini telah diperluas ke tiga wilayah lainnya yaitu Kabupaten Soppeng (Sulawesi Selatan), Mataram (Nusa Tenggara Barat), serta Sumenep (Jawa Timur).

Pernyataan ini disampaikan Askolani saat mendampingi Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus.

Askolani menyatakan bahwa pengembangan APHT sangat penting karena mendukung industri kecil di sektor hasil tembakau.

"Jika industri kecil berdiri sendiri, kemungkinan tidak memenuhi persyaratan, namun jika bergabung dalam APHT atau KIHT maka syarat seperti luas bangunan minimal 200 meter persegi bisa terpenuhi", ujarnya.

Dana dan Manfaat Pengembangan APHT

Ia menjelaskan bahwa pembangunan APHT dapat memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan oleh pemerintah pusat.

Namun, syaratnya adalah pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran dalam APBD mereka untuk membangun KIHT.

Berdasarkan pengalaman, pembangunan satu APHT membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 4 tahun.

Adapun manfaat utama dari keberadaan APHT adalah penyerapan tenaga kerja serta mendorong pertumbuhan industri rokok, khususnya untuk rokok golongan tiga.

"Perkembangan terkini, industri rokok memang terus tumbuh. Tetapi kompetisi makin menantang. Apalagi untuk golongan tiga yang harganya murah itu. Tetapi yang menjadi tantangan kami di cukai merupakan rokok ilegal", kata Askolani.

Ia menegaskan perlunya dukungan dari berbagai pihak untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Saat ini, KIHT Kudus menaungi 14 perusahaan rokok golongan tiga dengan total 68 merek rokok yang telah terdaftar.

Pemerintah Kabupaten Kudus juga tengah merencanakan pembangunan satu APHT baru yang berlokasi di Jalan Pantura Kudus-Pati, Desa Klaling, Kecamatan Jekulo.

Pembangunan APHT baru ini direncanakan menggunakan dana APBD 2025 dan akan mencakup 16 unit gedung produksi rokok serta satu gedung sigaret kretek mesin (SKM).

Penulis :
Pantau Community
Editor :
Ricky Setiawan