
Pantau.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meminta informasi ke Interpol Brasil terkait perdagangan organ manusia. Hal ini menyusul kabar adanya pemesanan organ manusia oleh seorang perancang busana asal Indonesia.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sejak munculnya pemberitaan kasus tersebut, pihak Interpol Brasil belum memberikan informasi kepada Polri. Dedi mengatakan pihaknya akan menyambut gayung kabar itu.
"Sebagai langkah kecepatan, Interpol Jakarta akan meminta informasi kepada Interpol Brasil terkait info tersebut,” kata Dedi dalam keterangannya dilansir situs Humas Polri, Kamis, 24 Februari 2022.
Dedi mengaku mendapat informasi terkait dugaan keterlibatan desainer asal Indonesia dalam sindikat perdagangan organ manusia di Brasil itu dari Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Pol Amur Chandra.
Dedi mengonfirmasi, Interpol Indonesia akan mulai berkomunikasi dengan Interpol Brasil hari ini.
"Rencananya hari ini (Kamis) akan dikomunikasikan dulu dengan Interpol Brasil," kata Dedi.
Kepolisian Federal Brasil mengungkap sindikat perdagangan organ manusia usai menggerebek laboratorium Kampus UEA di Kota Manaus. Penggerebekan tersebut sebagai upaya Pemerintah Brasil memberantas perdagangan organ manusia.
Dugaan keterlibatan perancang busana asal Indonesia terungkap dari temuan pesanan berisi potongan kaki dan tiga plasenta untuk dikirim ke Singapura. Organ tersebut telah diawetkan seorang profesor di laboratorium anatomi manusia di Kampus UEA.
Desainer Arnold Putra kembali menyita atensi publik, lagi-lagi karena kontroversi yang ia lakukan. Baru-baru ini, ia diduga memesan organ tubuh manusia dari laboratorium di Brasil yang dikirim ke Singapura.
Sebelumnya, desainer kontroversial ini juga sempat bikin heboh ketika menghadiri pertunjukan busana di Paris Fashion Week 2022. Kala itu, Arnold mengenakan busana mirip seragam organisasi massa Pemuda Pancasila. Baca selengkapnya Ini Sosok Desainer yang Diduga Pesan Organ Tubuh Manusia
- Penulis :
- Aries Setiawan