
Pantau.com - Bareskrim Polri menyebut tersangka kasus aplikasi Binomo, Indra Kenz, menghilangkan barang bukti, seperti ponsel dan laptop, serta memindahkan uang terlebih dahulu dari rekening yang disita. Bareskrim menduga Indra Kenz diajari seseorang untuk menghilangkan barang bukti.
Polisi menduga Indra Kenz punya sosok 'shifu' atau guru yang mengajarkan Indra Kenz menghilangkan barang bukti. Dia adalah Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.
"Informasinya Fakar, tapi belum datang," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).
Whisnu menjelaskan, Fakar diduga mengajari Indra Kenz untuk memindahkan uang dari rekeningnya. Namun Whisnu tak ingin buru-buru menyimpulkan.
"Mungkin ya. Kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," tuturnya.
Sementara itu, Whisnu menyebut Fakarich sudah dipanggil polisi. Fakar diminta hadir pekan depan.
"Ini kan kita mau panggil, Fakar minggu depan kita sudah panggil," imbuh Whisnu.
Diketahui, Indra Kenz ternyata sempat menghilangkan barang bukti. Indra Kenz mengaku kehilangan ponsel hingga komputernya saat diperiksa Bareskrim Polri.
Whisnu menjelaskan, ponsel yang disita dari Indra Kenz merupakan HP baru. Saat dibongkar, penyidik tak bisa menemukan petunjuk apa pun di HP baru Indra Kenz mengenai Binomo.
Dia menduga Indra Kenz diajari seseorang untuk menghilangkan barang bukti. Dia mengancam akan memperberat hukuman Indra Kenz.
- Penulis :
- Fadyl