
Pantau - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan kliennya, ada kemungkinan Venna Melinda menderita patah tulang rusuk usai menerima kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Ferry Irawan.
Hotman mengaku menerima kabar tersebut langsung dari Venna Melinda pagi tadi. Saat itu, kliennya meminta dirinya menjadi kuasa hukum atas kasus KDRT yang dialaminya.
"Oke tadi pagi sekitar jam tujuh lewat Venna Melinda telepon saya. Dia rupanya sekarang dirawat di rumah sakit Surabaya. Dia bilang selain hidungnya yang ngocor darah. Ternyata rusuknya ada kemungkinan besar ada yang patah. Jadi dia minta banget agar saya mau jadi pengacaranya," ujar Hotman, Selasa (10/1/2023).
Terkait kasus KDRT, lanjut Hotman, Venna Melinda merasa kecewa berat lantaran polisi tak menahan suaminya sebagai pihak terlapor. Venna Melinda juga merasa ingin menguatkan Hotman.
"Juga dia sangat kesal kenapa tidak dilakukan penahanan atas laporan polisinya itu. Karena katanya suami sesudah diperiksa 1x24 jam ternyata dibolehin pulang jadi dia minta aku untuk memperkuat tim pengacaranya dia yang sebelumnya sudah ada yaitu adik kandungnya," papar Hotman Paris.
Lebih lanjut, Venna Melinda telah melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas dugaan kasus KDRT. Kini kasus tersebut telah dijalani oleh Polda Jatim karena keinginan Ferry Irawan.
Kedua nya kini telah menjalani pemeriksaan, usai diperiksa Venna pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Hotman mengaku menerima kabar tersebut langsung dari Venna Melinda pagi tadi. Saat itu, kliennya meminta dirinya menjadi kuasa hukum atas kasus KDRT yang dialaminya.
"Oke tadi pagi sekitar jam tujuh lewat Venna Melinda telepon saya. Dia rupanya sekarang dirawat di rumah sakit Surabaya. Dia bilang selain hidungnya yang ngocor darah. Ternyata rusuknya ada kemungkinan besar ada yang patah. Jadi dia minta banget agar saya mau jadi pengacaranya," ujar Hotman, Selasa (10/1/2023).
Terkait kasus KDRT, lanjut Hotman, Venna Melinda merasa kecewa berat lantaran polisi tak menahan suaminya sebagai pihak terlapor. Venna Melinda juga merasa ingin menguatkan Hotman.
"Juga dia sangat kesal kenapa tidak dilakukan penahanan atas laporan polisinya itu. Karena katanya suami sesudah diperiksa 1x24 jam ternyata dibolehin pulang jadi dia minta aku untuk memperkuat tim pengacaranya dia yang sebelumnya sudah ada yaitu adik kandungnya," papar Hotman Paris.
Lebih lanjut, Venna Melinda telah melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas dugaan kasus KDRT. Kini kasus tersebut telah dijalani oleh Polda Jatim karena keinginan Ferry Irawan.
Kedua nya kini telah menjalani pemeriksaan, usai diperiksa Venna pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
- Penulis :
- khaliedmalvino