
Pantau - Kepala PPATK Ivan Yustivandana membocorkan bekas pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo memiliki 40 rekening bernilai Rp500 miliar.
Jumlah tersebut dikonfirmasi PPATK setelah memblokir rekening Rafael Alun, istrinya, dan Mario Dandy Satrio yang juga menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan hingga membuat David Ozora koma di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ivan menambahkan, rekening yang diblokir milik Rafael dan keluarganya, serta beberapa individu termasuk konsultan pajak Rafael Alun, dan badan hukum atau perusahaan.
Ternyata, harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo yang diblokir PPATK ini bisa membeli emiten perusahaan milik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, yakni PT TBS Enegi Utama Tbk (TOBA).
Data CNBC Indonesia menyebutkan, Emiten TOBA terbukti mencatatkan Obligasi I TBS Energi Utama tahun 2023 mencapai Rp500 miliar di Bursa Efek Indonesia (BEI) per Senin (6/3/2023).
TOBA menawarkan 2 seri yaitu Obligasi Seri A senilai nominal sebesar Rp425 miliar dengan tingkat bunga 8,80 persen dan jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.
Tak hanya itu, ada pula Obligasi Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp75 miliar dengan tingkat bunga 10,00 persen dan jangka waktu lima tahun sejak tanggal emisi.
Bagi investor yang membeli obligasi ini, tentu bunganya akan dibayarkan setiap tiga bulan sekali, terhitung sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi.
Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada 3 Juni 2023, sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri obligasi adalah pada 3 Maret 2026 untuk obligasi seri A dan pada 3 Maret 2028 untuk Obligasi Seri B.
Jumlah tersebut dikonfirmasi PPATK setelah memblokir rekening Rafael Alun, istrinya, dan Mario Dandy Satrio yang juga menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan hingga membuat David Ozora koma di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ivan menambahkan, rekening yang diblokir milik Rafael dan keluarganya, serta beberapa individu termasuk konsultan pajak Rafael Alun, dan badan hukum atau perusahaan.
Ternyata, harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo yang diblokir PPATK ini bisa membeli emiten perusahaan milik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, yakni PT TBS Enegi Utama Tbk (TOBA).
Data CNBC Indonesia menyebutkan, Emiten TOBA terbukti mencatatkan Obligasi I TBS Energi Utama tahun 2023 mencapai Rp500 miliar di Bursa Efek Indonesia (BEI) per Senin (6/3/2023).
TOBA menawarkan 2 seri yaitu Obligasi Seri A senilai nominal sebesar Rp425 miliar dengan tingkat bunga 8,80 persen dan jangka waktu tiga tahun sejak tanggal emisi.
Tak hanya itu, ada pula Obligasi Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp75 miliar dengan tingkat bunga 10,00 persen dan jangka waktu lima tahun sejak tanggal emisi.
Bagi investor yang membeli obligasi ini, tentu bunganya akan dibayarkan setiap tiga bulan sekali, terhitung sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi.
Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada 3 Juni 2023, sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri obligasi adalah pada 3 Maret 2026 untuk obligasi seri A dan pada 3 Maret 2028 untuk Obligasi Seri B.
- Penulis :
- khaliedmalvino