Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Intip MyTen Coffee & Eatery Diduga Milik Tersangka Korupsi BTS Kominfo Achsanul Qosasi

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Intip MyTen Coffee & Eatery Diduga Milik Tersangka Korupsi BTS Kominfo Achsanul Qosasi
Foto: MyTen Coffee & Eatery.

Pantau - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi gegara terlibat kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo.

Kabar beredar, Achsanul Qosasi diduga mempunyai sebuah kafe di kawasan Senayan Park (SPARK), Jakarta Selatan. Kafe tersebut bernama MyTen Coffee & Eatery.

Dilansir dari Pergikuliner.com, MyTen Coffee & Eatery memiliki sederet menu makanan dan minuman dengan harga yang relatif mahal bagi kalangan kelas menengah ke bawah.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi memerinci kasus korupsi yang menyeret nama Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi alias AQ.

Kuntadi menyebut, sekitar 16 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB di Hotel Grand Hyatt, diduga saudara AQ menerima uang Rp40 miliar dari Irwan Hermawan alias IH melalui WP dan SR.

"Adapun kasus posisi yang dimaksud adalah bahwa sekitar tanggal 16 Juli 2022 pukul 18.50 WIB bertempat di Hotel Grand Hyatt Jakarta, diduga saudara AQ alias Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar dari saudara IH melalui saudara WP dan SR," ujar Kuntadi kepada wartawan melalui konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

"Adapun pasal yang diduga dilanggar adalah pasal 12 B," lanjutnya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan anggota III BPK RI Achsanul Qosasi usai memenuhi pemeriksaan pagi ini. Pemeriksaan ini untuk mengklarifikasi soal aliran dana dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.

"Terkait aliran dana itu yang sudah terungkap di persidangan itu kita mau klarifikasi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat (3/10/2023).

Ketut menuturkan, terperiksa sudah tiba di Gedung Kejagung pukul 08.00 WIB. Dia mengungkapkan, Achsanul tiba lebih cepat dari waktu pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB.

"Sudah, sudah dari jam 08.00 WIB kurang, seharusnya jam 09.00 WIB," kata Ketut. 

Penulis :
Khalied Malvino