
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Selasa, 8 Februari 2022. Prasetyo datang ke gedung KPK untuk menyampaikan informasi terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap Formula E di Jakarta.
"Saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," ujar Prasetyo.
Prasetyo tidak datang dengan tangan kosong tetapi dia membawa beberapa dokumen untuk diserahkan kepada KPK dengan harapan dapat membantu lembaga antirasuah di dalam proses penyelidikan formula E.
"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan mulai dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," ujar Prasetyo.
Selain menyerahkan dokumen, Prasetyo juga berkomitmen menjelaskan secara detail terkait masalah penganggaran termasuk bagaimana proses pembayaran commitment fee yang dilakukan pengesahan Perda APBD.
"Kemudian bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," tutur Prasetyo.
- Penulis :
- Aries Setiawan