
Pantau.com - Inneke Koesherawati telah dua kali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK terkait kasus suap Kalapas Sukamiskin yang menjerat suaminya, Fahmi Darmawansyah. Dalam pemeriksaan tersebut KPK mendalami peran Inneke yang diduga mendapat arahan dari Fahmi untuk membeli mobil yang dijadikan objek suap.
Meski begitu KPK belum bisa memastikan apakah Inneke mengetahui dan berperan secara aktif bahwa mobil itu digunakan Fahmi untuk menyuap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen agar mendapat fasilitas mewah di lapas.
Baca juga: KPK Akan Dalami Peran Inneke Koesherawati dalam Kasus Suap Kalapas Sukamiskin
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa sampai saat ini Inneke masih berstatus sebagai saksi.
"Kami belum bisa menyampaikan terkait teknis penyidikan tersebut yang pasti posisi Inneke saat ini masih saksi. Dan kami harapkan saksi bisa mengatakan yang sejujurnya," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Diketahui Fahmi Darmawansyah merupakan terpidana korupsi Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menghuni Lapas Sukamiskin sejak Mei 2017. Fahmi menyuap Wahid dengan dua unit mobil yakni Mitsubishi Pajero Sport Dakkar dan Mitsubishi Triton Exceed. Juga uang Rp279 juta dan USD1.410.
Namun Febri mengatakan penyidik baru mendalami proses pembelian dari salah satu mobil.
"Kami dalami yang kedua, yang Mitsubishi Triton," tambahnya.
Baca juga: KPK Kembali Periksa Inneke Koesherawati Soal Suap Kalapas Sukamiskin
Proses pembelian mobil itu juga ditelusuri KPK melalui dua saksi dari pihak swasta yang diperiksa hari ini. Terkait status Inneke apakah ada kemungkinan menjadi tersangka, Febri tidak bisa memastikan hal tersebut.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. Tentu yang diperlukan adalah keterangan, baik yang diketahui atau pun peran dari yang bersangkutan. Bahwa kemungkinan ada pengembangan atau tidak tentu membutuhkan bukti yang kuat," pungkas Febri.
- Penulis :
- Adryan N