Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bela Warga Tergusur hingga Mendekam di Tahanan Militer, Ini Sosok Brigjen Junior

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Bela Warga Tergusur hingga Mendekam di Tahanan Militer, Ini Sosok Brigjen Junior

Pantau.com - Brigjen Junior Tumilaar ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, atas pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

Nama Brigjen Junior mencuri perhatian publik pada 2021 lalu. Aksinya mengirimkan surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo viral di media massa. Di dalam surat itu isinya berupa pembelaan Junior terhadap Ari Tahiru, seorang warga yang ditangkap Polres Kota Manado.

Ari Tahiru merupakan pemilik tanah yang dirampas dan diduduki oleh PT Ciputra Internasional. Ari kemudian ditangkap karena adanya pelaporan. 

Dalam surat itu, Brigjen Junior juga meminta Kapolri tidak memanggil Babinsa yang mencoba membela Ari.

Atas aksinya ini, Brigjen Junior dicopot dari jabatannya sebagai Irdam Merdeka. Tapi dia tegaskan, tidak menyesal atas pencopotan itu. Menurutnya, aksi yang dilakukan benar dan semata karena pengabdiannya kepada rakyat.

Nama Brigjen Junior kembali jadi perbincangan. Di akhir Januari 2022, video Brigjen Junior marah-marah terkait sengketa lahan, viral.

Brigjen Junior kala itu dengan tegas membela warga Bojong Koneng, Bogor, yang terkena gusur perusahaan pengembang besar, PT Sentul City. Selaku penasihat korban penggusuran, Brigjen Junior menilai ada pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan PT Sentul City.

"Sudah jelas pelanggaran HAM. Tanah garapan sudah hilang, rumah tinggal dirusak, hidup di mana, mencari nafkah tidak ada, rumah tinggal, banjir, longsor dari pembangunan itu," ujar Brigjen Junior.

Lalu, siapa sebenarnya Brigjen Junior, yang begitu lantang membela warga dan mengorbankan jabatannya di TNI?

Junior Tumilaar merupakan prajurit TNI AD kecabangan Zeni. Dia pernah menjabat Komandan Kodim 0211/Tapanuli Tengah.

Brigjen Junior pernah mengajar sebagai dosen utama di Sekolah Staf dan Komandan Angkatan Darat (Sesko AD). Pada 2016, Brigjen Tumilaar ditarik ke Kodam I/Bukit Barisan untuk menjadi Staf Ahli Pangdam I/BB Bidang Ilpengtek & Lingkungan Hidup hingga 2017.

Jabatan terakhir Brigjen Tumilaar adalah Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka.

Brigjen Junior kini mendekam di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Jenderal yang pensiun pada 3 April 2022 itu akan menghadapi proses hukum internal TNI, karena dinilai menyalahi tugas pokok dan kewenangannya. 

Baca juga: Ditahan karena Bela Rakyat, Tagar #BebaskanJunior Trending Twitter

rn
Penulis :
Aries Setiawan