Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Irjen Napoleon Didakwa Bersalah Melumuri Wajah M Kece Pakai Tinja Manusia

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Irjen Napoleon Didakwa Bersalah Melumuri Wajah M Kece Pakai Tinja Manusia

Pantau.com - Irjen Napoleon Bonaparte atau yang dikenal Napo Batara didakwa terkait penganiayaan terhadap M Kace di Rutan Bareskrim dikarenakan Napoleon berang kepada M. Kace yang mengacau ajaran Islam. Saat cekcok terjadi, Napoleon mengoles kotoran manusia ke wajah M. Kace.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Napoleon melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT. Tuntutan untuk tiap terdakwa itu dilakukan terpisah.

Ini dia perjalanan kasus Irjen Napoleon Bonaparte

"Saksi Bripka Wandoyo Edi Purnomo memerintahkan saksi Bripda Asep Sigit Pambudi untuk mengantar M Kace ke dalam kamar sel nomor 11 sebagai kamar isolasi sesuai perintah lisan dari Kepala Rutan Bareskrim Polri untuk para tahanan baru ditempatkan ke dalam kamar kosong atau khusus di-isolasi-mandiri-kan terlebih dahulu selama 14 hari," ucap jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis, 24 Maret 2022.

Kasus M Kace yang dijerat Bareskrim Polri terkait perkara penistaan agama pada Agustus 2021 ditahan di Rutan Bareskrim. Di tempat yang sama, Napoleon juga masih ditahan dalam perkara lain.

M Kace saat itu menggunakan tongkat jalan tapi Napoleon meminta tidak dibawa ke kamar tahanan karena dianggap bisa menjadi senjata. Setelahnya M Kace diantar ke kamar tahanan nomor 11 oleh Bripda Asep Sigit Pambudi.

Napoleon Minta Gembok M Kace Diganti Napoleon lantas menyuruh Pak RT menyampaikan ke Bripda Asep Sigit Pambudi mengganti gembok M Kace. Bripda Asep menurutinya karena takut Napoleon sebagai perwira tinggi Polri meski saat itu statusnya sebagai tahanan.

"Terdakwa menyampaikan kepada saksi Bripda Asep Sigit mengenai terdakwa ingin bertemu saksi Muhamad Kosman alias M Kace empat mata serta meminta mengganti gembok kamar tahanan nomor 11, atas permintaan tersebut saksi Bripda Asep Sigit Pambudi tidak berani menolak dan merasa takut karena terdakwa merupakan perwira tinggi aktif Polri yang merupakan salah satu pimpinan saksi Bripda Asep Sigit Pambudi di Kepolisian," kata jaksa. Napoleon kemudian meminta Pak RT membangunkannya tengah malam untuk menemui M Kace di kamar tahanannya.

"Bahwa sekitar pukul 22.25 WIB para tahanan di Rutan Bareskrim mulai ramai mendatangi di depan kamar tahanan nomor 11 untuk melihat saksi M Kece dan di antara para tahanan tersebut ada yang melempari dengan botol plastik ke dalam kamar tahanan nomor 11," kata jaksa.

Sekitar pukul 00.30 WIB pada Kamis, 26 Agustus 2021, Pak RT membangunkan Napoleon yang tengah tidur di kamar tahanan nomor 26. Setelahnya, mereka menuju kamar tahanan yang dihuni M Kace. Pak RT sempat mengambil gorden untuk menutup setengah jendela kamar tahanan M Kace agar tahanan lain tidak dapat melihat apa yang terjadi di dalamnya. Setelahnya M Kace diajak bicara oleh Napoleon.

"Kemudian terjadi percakapan antara terdakwa dengan M Kace dimulai dari identitas hingga terkait dengan konten YouTube M Kace yang dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW yang menurut M Kace mau menyadarkan seluruh umat Islam di Indonesia bahwa selama ini mereka dibohongi oleh orang Arab yang bernama Muhammad bin Abdullah dengan membawa ayat-ayat Al-Qur'an dan kutipan hadis Rasulullah," ucap jaksa.

Napoleon kemudian meminta tahanan atas nama Dedy Wahyudi memanggil Maman Suryadi, tahanan lain yang merupakan anggota FPI organisasi yang sudah dilarang pemerintah. Maman Suryadi diminta Napoleon melakukan klarifikasi terkait hadis yang disampaikan M Kace.

"Setelah itu saksi Maman Suryadi masuk ke dalam kamar tahanan nomor 11 terjadi perdebatan mengenai hadis yang disampaikan M Kace yang mengatakan 'Tinggalkan ajaran Muhammad Bin Abdullah' dan mengatakan 'Nabi Muhammad bermata belo, bermuka buruk atau jelek dan itu ada hadisnya', kemudian saksi Maman Suryadi mencolek dagu M Kace sambil mengatakan 'Tolong kalau bicara jangan bawa-bawa hadis atau Al-Qur'an'," ucap jaksa.

Siapa Napoleon Bonaparte

Napoleon Bonaparte alias Napo Batara, adalah seorang perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang pernah mengemban amanat sebagai Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Namun, karena terlibat dalam skandal korupsi, jabatan Napoleon dicopot dan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020, tanggal 17 Juli 2020.  Bonaparte merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988 dan berpengalaman dalam bidang reserse. Awal karir ia menjabat sebagai Kapolres Komering Ulu Polda Sumsel. Dan 2020 terakhir menjabat sebagai analis Kebijakan Utama Itwasum Polri. 

Ini dia perjalanan kasus M Kace alias M Kece alias M. Kosman

Setelah ditangkap, M Kace ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel). M Kace dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di malam pertamanya mendekam di penjara.

Muhammad Kace dituntut 10 tahun penjara karena dinilai bersalah membuat keonaran hingga menyiarkan berita bohong. M Kace menjadi viral pertama kali saat dia mengunggah video yang dinilai telah menistakan agama. Kace menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai pengikut jin.

"Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu. Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikkan ke hadirat Tuhan Yesus, Bapa di surga yang layak dipuji dan disembah," ucap Muhammad Kace di dalam video yang diunggahnya di channel YouTube Jumat, 25 Februari 2022.

Baca Juga:  Polri Periksa 4 Tersangka Penganiayaan M Kece, Bagaimana dengan Irjen Napoleon?

Penulis :
Desi Wahyuni