Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bareskrim akan Sita Uang Rp1 Miliar Milik Indra Kenz yang Diberikan ke Ibundanya

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Bareskrim akan Sita Uang Rp1 Miliar Milik Indra Kenz yang Diberikan ke Ibundanya

Pantau.comPolisi akan menyita uang tersangka kasus Binomo Indra Kenz yang sempat ia kirimkan ke ibunya berinisial S sebesar Rp1 miliar.

Karo Penmas Mabes Polri, Ahmad Ramadhan mengatakan, uang tersebut akan disita apabila memang itu terbukti merupakan hasil dari tindak pidana.

"Kalau itu memang uang yang diberikan adalah hasil dari tindak pidana ini pasti akan dilakukan penyitaan," kata Ramadhan kepada wartawan pada Senin, 4 April 2022.

Tak hanya itu, pihaknya pun akan menyelidiki aset-aset milik Indra Kenz lainnya dan juga menyitanya apabila memang aset tersebut berasal dari tindak pidana pencucian uang.

"Semua uang, semua aset yang berasal dari tindak pidana itu akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti," katanya.

Diketahui sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa Ibunda Indra Kenz, berinisial S, terkait aliran dana senilai Rp1 miliar yang diberikan oleh anaknya, yang merupakan tersangka kasus penipuan investasi Binary Option Binomo.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, pemeriksaan S, Ibunda Indra Kenz sebagai saksi telah dilakukan pada Kamis, 31 Maret 2022.

"Pada Kamis sekitar pukul 12.00 WIB, saudari S telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait aliran dana sekitar Rp1 miliar dari saudara IK," kata Gatot kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 1 April 2022 malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, S mengaku uang yang diberikan Indra Kenz senilai Rp1 miliar telah dipergunakan untuk keperluan berobat dan biaya hidup sehari-hari.

"Menurut keterangan saudari S bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan berobat dan untuk keperluan sehari-hari," kata Gatot.

rn
Penulis :
M Abdan Muflih