
Pantau.com - Kasus perkelahian antar anak SD yang menyebabkan korban tewas di Garut dihentikan polisi. Menurut Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, kasus itu dihentikan setelah berkoordinasi dengan dengan tokoh masyarakat, pihak keluarga dari kedua anak dan lembaga hukum terkait.
Selain itu, polisi juga akan mengajukan diversi ke pengadilan.
"Hari ini kami akan lengkapi administrasinya (diversi)," kata Budi kepada wartawan di Garut, Kamis (26/7/2018).
Baca juga: 52 Warga di Sukabumi Keracunan Tutut, 1 Orang Meninggal
Budi menyampaikan, anak terduga penganiaya korban itu tetap akan diserahkan kepada orang tuanya, namun tetap dalam pantauan polisi.
"Status anak tidak tersangka, perbuatan ini bukan disengaja, namun hanya membela diri," katanya.
Ia berharap, upaya kepolisian itu membuat anak tidak merasa tertekan yang khawatir mengganggu kondisi kejiwaannya.
"Secara psikologis membuat anak menjadi tertekan," katanya.
Baca juga: 85 Warga Bogor Keracunan Tutut, Korban Alami Trauma
Sebelumnya dua siswa SD kelas 6 terlibat perkelahian hanya karena sebuah buku yang disembunyikan. Usai pulang sekolah terduga pelaku menganiaya korban menggunakan gunting bekas pelajaran prakarya kesenian di sekolahnya.
Korban yang mengalami luka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, namun sayang nyawanya tak tertolong.
- Penulis :
- Adryan N