HOME  ⁄  Nasional

KTP Dipinjam, Saksi Perkara Korupsi Asabri Kaget Ada Tagihan Pajak Miliaran Rupiah

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

KTP Dipinjam, Saksi Perkara Korupsi Asabri Kaget Ada Tagihan Pajak Miliaran Rupiah

Pantau.com - RM Agus Hendro Cahyono mengaku mendapat tagihan pajak terkait transaksi saham bernilai miliaran Rupiah pada perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PT Asabri Persero pada 2011-2019.

Hal tersebut dikatakannya dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Teddy Tjokrosapoetro, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 13 April 2022.

Agus baru ingat bahwa itu berawal dari meminjamkan KTP dan NPWP untuk kepentingan Benny Tjokro yang merupakan suami dari sepupunya yang bernama Okky Irwina Savitri sepupunya.

Agus menuturkan mendapat dari Benny imbalan Rp10 juta atas peminjaman KTP tersebut yang ternyata dipergunakan untuk bermain saham.

"Awalnya saya tahu itu dari tim pajak di dekat rumah saya di Depok, diinformasikan kalau saya memiliki kekayaan saham senilai berapa miliar saya enggak tahu jumlahnya. Di situ saya awalnya tahu Mas Benny itu menggunakan. Saya jelaskan bahwa ini bukan punya saya," ujar Agus.

Menurutnya, kemudian informasi dari orang pajak tersebut disampaikan ke Okky (sepupunya), yang kemudian pajaknya dibayar oleh Benny Tjokrosapoetro sebelum perkara ini muncul.

"Dan kemudian saya informasikan ini ke Mbak Okky dan Mba Okky menyampaikan ke Mas Benny. Kemudian Mas Benny meminta saya untuk memberikan keterangan ke timnya untuk dibayarkan pajaknya. Dulu sebelum ada masalah ini," ungkapnya.

Agus Hendro juga mengungkapkan tanda tangannya dipalsukan, saat Benny Tjokro membuat pernyataan ke tim pajak melalui pengacaranya. Adapun isi surat pernyataan menyebutkan bahwa kepemilikan saham berserta transaksinya adalah milik Benny Tjokrosapoetro.

Dalam perkara ini Teddy Tjokrosapoetro didakwa bersama-sama dengan Benny Tjokrosapoetro melakukan korupsi dan pencucian uang terkait pengelolaan dana PT Asabri pada 2011-2019.

Teddy diduga menikmati keuntungan senilai Rp8 triliun dari total kerugian negara sebesar Rp22,78 triliun. [Laporan Syrudatin]

Penulis :
Aries Setiawan

Terpopuler