
Pantau.com - Sebanyak lima pelaku pencurian motor akhirnya berhasil ditangkap pihak Polres Jakarta Barat (Jakbar). Para pelaku yang menargetkan korban anak-anak ini melangsungkan aksinya dengan cara menuduh korban telah menganiaya dengan adik pelaku.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce telah mengkonfirmasi penangkapan para pelaku tersebut yang bermodus membawa kabur motor yang dikendarai para korbannya.
“Kami berhasil mengamankan pelaku penipuan sepeda motor dengan modus membawa kabur kendaraan bermotor yang sedang dikendarai oleh para korbannya,” kata Pasma pada Kamis (19/5/2022).
Adapun kelima pelaku ini memiliki beberapa peran dalam melangsungkan aksinya, yakni ER dan DS yang berperan sebagai eksekutor. Dan ketiga pelaku lainnya berperan sebagai penadah.
Pasma mengatakan bahwa kelima pelaku menargetkan anak-anak di bawah umur sebagai korbannya, lalu pelaku tersebut mencoba memepetkan kendaraannya ke korban sehingga korban berhenti.
Usai dihentikan, korban pun dituduh seakan-akan telah bertengkar dengan adik pelaku.
“Saat berhenti, pelaku ini berpura-pura dengan menuduh korban telah bertengkar dengan adik perempuan pelaku,” katanya.
Supaya korban dibuat percaya, peara pelaku pun berpura-pura membawa korban untuk bertemu adik pelaku. Namun, saat di tengah perjalanan, para korban langsung diturunkan di tengah jalan oleh pelaku.
“Lalu pelaku kembali ke lokasi kejadian dengan meminjam kunci dan motor milik korban dengan alasan akan menjemput dua orang korban yang diturunkan di jalan,” tutur Pasma.
“Setelah korban berhasil diperdayai pelaku, lalu kedua pelaku tersebut kabur membawa sepeda motor korban,” sambungnya.
Atas aksi modus tersebut, Pasma mengatakan bahwa pelaku telah melakukan aksinya selama 15 kali dalam setahun di sekitaran Jakarta. Pelaku juga berhasil mencuri belasan motor dari modus itu.
“14 motor pun berhasil diamankan, kami juga menyita 14 pasang pelat nomor palsu, 56 STNK palsu, uang tunai Rp200 ribu dan perhiasan emas,” jelas Pasma.
Setelah diamankan pihak kepolisian, ternyata salah satu dari kelima pelaku modus pencurian tersebut adalah seorang wanita berinisial PF.
Kasi Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Taufik Ikhsan membenarkan terkait yang terlibat dalam aksi pencurian itu. Pelaku wanita tersebut berperan sebagai penadah dalam aksinya.
“Betul ada satu orang wanita, peran sebagai 480 KUHP (pertolongan jahat),” kata Taufik saat dimintai konfirmasi pada Kamis (19/5/2022).
Taufik mengatakan, pelaku utama dalam aksi itu berjumlah dua orang, dan tiga pelaku lainnya berperan sebagai penadah. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus pencurian motor tersebut.
“Pelaku utama dua orang. Masih dalam pengembangan ke penadah, apakah ada pelaku lain,” jelasnya.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce telah mengkonfirmasi penangkapan para pelaku tersebut yang bermodus membawa kabur motor yang dikendarai para korbannya.
“Kami berhasil mengamankan pelaku penipuan sepeda motor dengan modus membawa kabur kendaraan bermotor yang sedang dikendarai oleh para korbannya,” kata Pasma pada Kamis (19/5/2022).
Adapun kelima pelaku ini memiliki beberapa peran dalam melangsungkan aksinya, yakni ER dan DS yang berperan sebagai eksekutor. Dan ketiga pelaku lainnya berperan sebagai penadah.
Pasma mengatakan bahwa kelima pelaku menargetkan anak-anak di bawah umur sebagai korbannya, lalu pelaku tersebut mencoba memepetkan kendaraannya ke korban sehingga korban berhenti.
Usai dihentikan, korban pun dituduh seakan-akan telah bertengkar dengan adik pelaku.
“Saat berhenti, pelaku ini berpura-pura dengan menuduh korban telah bertengkar dengan adik perempuan pelaku,” katanya.
Supaya korban dibuat percaya, peara pelaku pun berpura-pura membawa korban untuk bertemu adik pelaku. Namun, saat di tengah perjalanan, para korban langsung diturunkan di tengah jalan oleh pelaku.
“Lalu pelaku kembali ke lokasi kejadian dengan meminjam kunci dan motor milik korban dengan alasan akan menjemput dua orang korban yang diturunkan di jalan,” tutur Pasma.
“Setelah korban berhasil diperdayai pelaku, lalu kedua pelaku tersebut kabur membawa sepeda motor korban,” sambungnya.
Atas aksi modus tersebut, Pasma mengatakan bahwa pelaku telah melakukan aksinya selama 15 kali dalam setahun di sekitaran Jakarta. Pelaku juga berhasil mencuri belasan motor dari modus itu.
“14 motor pun berhasil diamankan, kami juga menyita 14 pasang pelat nomor palsu, 56 STNK palsu, uang tunai Rp200 ribu dan perhiasan emas,” jelas Pasma.
Setelah diamankan pihak kepolisian, ternyata salah satu dari kelima pelaku modus pencurian tersebut adalah seorang wanita berinisial PF.
Kasi Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Taufik Ikhsan membenarkan terkait yang terlibat dalam aksi pencurian itu. Pelaku wanita tersebut berperan sebagai penadah dalam aksinya.
“Betul ada satu orang wanita, peran sebagai 480 KUHP (pertolongan jahat),” kata Taufik saat dimintai konfirmasi pada Kamis (19/5/2022).
Taufik mengatakan, pelaku utama dalam aksi itu berjumlah dua orang, dan tiga pelaku lainnya berperan sebagai penadah. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus pencurian motor tersebut.
“Pelaku utama dua orang. Masih dalam pengembangan ke penadah, apakah ada pelaku lain,” jelasnya.
- Penulis :
- M Abdan Muflih