Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Korupsi Impor Baja, Kejagung periksa Lima Saksi dari Kementerian Perindustrian

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Korupsi Impor Baja, Kejagung periksa Lima Saksi dari Kementerian Perindustrian
Pantau.com – Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi impor Besi atau Baja dan produk turunannya 2016-2021, Selasa, 7 Juni 2022.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, lima saksi diperiksa untuk melengkapi berkas 3 tersangka , TB, T dan BHL.

“Memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana Korupsi dalam impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan produk turunannya pada 2016 s/d 2021 atas nama tersangka TB, tersangka T, dan tersangka BHL,” ujarnya Selasa (7/6/2022).

Mereka adalah, BS (Direktur Industri Logam Periode Agustus 2020-Januari 2022), NN ((Koordinator software dan content direktorat Ilmate), DH (Direktur industri logam pada Ditjen Ilmate),
Kemudian, DZA (PNS pada Kementerian Perindustrian), dan WAP selaku Kepala pusat data dan informasi (Kapusdatin) Kementerian Perindustrian RI.

“Saksi diperiksa untuk menjelaskan terkait penerbitan pertimbangan teknis dalam importasi Besi atau Baja,” ujarnya.

Menurut Kapuspenkum, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan Korupsi Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021. [Laporan: Syrudatin]
Penulis :
Desi Wahyuni