
Pantau - Aktor laga Iko Uwais dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Rudi.
Iko menyatakan kepada polisi akan datang untuk memenuhi panggilan kedua hari ini, Jumat (17/6/2022). Pada panggilan pertama, Selasa (14/6/2022), Iko tidak hadir dan hanya diwakili pengacaranya.
"Kita lakukan pemanggilan yang kedua terhadap IU dan F. Panggilan yang kedua hari ini dan sesuai konfirmasi dengan penyidik atau Kasat Reskrim, akan hadir pas magrib," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, di Polres Metro Bekasi, Jumat (17/6/2022).
Pemanggilan terhadap Iko dan kakaknya, Firmansyah, dilayangkan Selasa (14/6/2022). "Akan hadir di sini konfirmasinya. Akan hadir langsung," ujar Hengki.
Sebelumnya, berdasarkan laporan yang diterima polisi, seorang pria inisial R mengaku dikeroyok saat Iko menyambangi kediamannya. Iko dan pelapor terlibat cekcok hingga akhirnya terjadi baku hantam.
Dalam laporan itu juga terdapat cerita awal mula laporan itu muncul. Iko Uwais disebut datang ke rumah korban, lalu terjadi cekcok mulut.
"Pelaku mengeroyok korban sehingga korban mengalami luka memar di wajah, tangan kanan, luka punggung," tulis laporan itu, Sabtu, (11/6/2022).
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 11 Juni 2022.
Iko hanya bela diri
Dalam keterangannya kepada pers, Selasa (14/6/2022), Iko Uwais menyebut tindakannya adalah bentuk perlindungan diri dan keluarganya.
"Respons saya terhadap tindakan yang dilakukan saudara Rudi murni merupakan pembelaan diri dan perlindungan kepada anggota keluarga saya," jelas Iko.
Iko menjelaskan awal mula keributan itu terjadi karena Rudi yang tidak menjalankan kewajibannya sesuai dengan kesepakatan.
"Awalnya saya melakukan kerjasama dengan saudara Rudi, dan saya sudah melakukan pembayaran sesuai dengan termin. Namun ternyata kurang ditanggapi ketika saya menanyakan progres pekerjaannya sesuai dengan perjanjian," jelas Iko Uwais.
Iko mengaku berusaha bertemu dengan Rudi untuk membicarakannya secara baik-baik, namun selalu dihindari oleh Rudi.
"Ketika akhirnya bisa bertemu, respons kurang baik rupanya ditunjukkan oleh saudara Rudi, kemudian memicu sedikit ketegangan berlanjut dengan penyerangan secara fisik kepada saya," lanjutnya.
Mengantongi sejumlah bukti, Iko pun melayangkan laporan balik terhadap Rudi ke Poda Metro Jaya karena merasa telah difitnah.
Iko menyatakan kepada polisi akan datang untuk memenuhi panggilan kedua hari ini, Jumat (17/6/2022). Pada panggilan pertama, Selasa (14/6/2022), Iko tidak hadir dan hanya diwakili pengacaranya.
"Kita lakukan pemanggilan yang kedua terhadap IU dan F. Panggilan yang kedua hari ini dan sesuai konfirmasi dengan penyidik atau Kasat Reskrim, akan hadir pas magrib," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, di Polres Metro Bekasi, Jumat (17/6/2022).
Pemanggilan terhadap Iko dan kakaknya, Firmansyah, dilayangkan Selasa (14/6/2022). "Akan hadir di sini konfirmasinya. Akan hadir langsung," ujar Hengki.
Sebelumnya, berdasarkan laporan yang diterima polisi, seorang pria inisial R mengaku dikeroyok saat Iko menyambangi kediamannya. Iko dan pelapor terlibat cekcok hingga akhirnya terjadi baku hantam.
Dalam laporan itu juga terdapat cerita awal mula laporan itu muncul. Iko Uwais disebut datang ke rumah korban, lalu terjadi cekcok mulut.
"Pelaku mengeroyok korban sehingga korban mengalami luka memar di wajah, tangan kanan, luka punggung," tulis laporan itu, Sabtu, (11/6/2022).
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 11 Juni 2022.
Iko hanya bela diri
Dalam keterangannya kepada pers, Selasa (14/6/2022), Iko Uwais menyebut tindakannya adalah bentuk perlindungan diri dan keluarganya.
"Respons saya terhadap tindakan yang dilakukan saudara Rudi murni merupakan pembelaan diri dan perlindungan kepada anggota keluarga saya," jelas Iko.
Iko menjelaskan awal mula keributan itu terjadi karena Rudi yang tidak menjalankan kewajibannya sesuai dengan kesepakatan.
"Awalnya saya melakukan kerjasama dengan saudara Rudi, dan saya sudah melakukan pembayaran sesuai dengan termin. Namun ternyata kurang ditanggapi ketika saya menanyakan progres pekerjaannya sesuai dengan perjanjian," jelas Iko Uwais.
Iko mengaku berusaha bertemu dengan Rudi untuk membicarakannya secara baik-baik, namun selalu dihindari oleh Rudi.
"Ketika akhirnya bisa bertemu, respons kurang baik rupanya ditunjukkan oleh saudara Rudi, kemudian memicu sedikit ketegangan berlanjut dengan penyerangan secara fisik kepada saya," lanjutnya.
Mengantongi sejumlah bukti, Iko pun melayangkan laporan balik terhadap Rudi ke Poda Metro Jaya karena merasa telah difitnah.
- Penulis :
- Aries Setiawan