HOME  ⁄  Nasional

Soal Nasib Bapak-bapak Jika Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Puan Bilang Begini

Oleh St Fatiha Sakinah Ramadhani
SHARE   :

Soal Nasib Bapak-bapak Jika Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Puan Bilang Begini
Pantau.com - Puan Maharani selaku Ketua DPR RI mendorong cuti 6 bulan untuk ibu melahirkan melalui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Lantas, nasib para suami kemudian dipertanyakan.

Di Sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (18/6/2022), Puan mengatakan hal itu bisa dibahas nanti, namun tidak mungkin untuk istri dan suami cuti bersamaan.

"Itu bisa saja nanti dibahas. Tapi kan kalau dari perspektif kami, yang melahirkan itu ibunya. Tidak mungkin dua-duanya cuti," kata Puan.

Menurutnya, RUU KIA ini ditujukan untuk membuat ibu yang bekerja bisa menghabiskan lebih banyak waktu dan fokus dalam mengurus bayinya.

"Nah, ibu-ibu yang bekerja ini bagaimana caranya agar bisa dekat dengan anak-anak, karena selama ini dia bekerja dan keluar rumah," katanya.

Lantas, bagaimana dengan bapak-bapak? Apakah mereka akan mendapatkan jatah cuti seperti istrinya?

Menurut Puan, bapak-bapak seharusnya tetap bekerja.

"Kalau bapaknya ya harus kerja lah saya rasa," jelasnya.

"Ini juga untuk mencegah stunting supaya bisa memberikan gizi yang baik, ibu juga bisa memberikan ASI lebih penuh," lanjutnya.

Terkait RUU KIA, menurut Puan, pihak DPR masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. Dengan adanya RUU KIA itu, ia berharap ibu dan anak bisa lebih sehat nantinya.

"Jadi ibu kalau pulang kerja juga tidak capek untuk mereka bisa memberikan perhatian full kepada anak-anak yang baru lahir. Insyaallah dengan langkah ini nanti ibu dan anak bisa sehat," jelas Puan.
Penulis :
St Fatiha Sakinah Ramadhani

Terpopuler