
Pantau - Dana lembaga pengelola dana sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) terindikasi mengalir ke kegiatan terorisme. Detasemen Khusus (Densus) 88 ikut menyikapi dugaan atau temuan tersebut.
"Densus masih melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Meski demikian, Aswin tidak menjelaskan lebih lanjut soal penyelidikan tersebut.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi aliran dana ACT yang digunakan untuk kegiatan terorisme. PPATK mengklaim sudah lama menemukan indikasi itu dan sudah melaporkannya ke aparat penegak hukum, termasuk ke Densus 88.
"Transaksi mengindikasikan demikian (penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Ke Densus, BNPT ya (laporan diserahkan)," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
"Densus masih melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
Meski demikian, Aswin tidak menjelaskan lebih lanjut soal penyelidikan tersebut.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi aliran dana ACT yang digunakan untuk kegiatan terorisme. PPATK mengklaim sudah lama menemukan indikasi itu dan sudah melaporkannya ke aparat penegak hukum, termasuk ke Densus 88.
"Transaksi mengindikasikan demikian (penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Ke Densus, BNPT ya (laporan diserahkan)," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin (4/7/2022).
- Penulis :
- Muhammad Rodhi