Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Covid-19 Ngamuk Lagi, PPKM Diperpanjang Hingga 1 Agutus 2022

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Covid-19 Ngamuk Lagi, PPKM Diperpanjang Hingga 1 Agutus 2022
Pantau - Pemerintah kembali menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri No.29 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM di Jawa-Bali dan Inmendagri No. 33 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM di luar Jawa-Bali, wilayah Jabodetabek kembali masuk PPKM level 2.

"Kita melihat adanya peningkatan kasus Covid-19 karena adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5," kata Dirjen Bina Adwil dan juga Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Safrizal, Selasa (5/7/2022).

Kemudian pemerintah memutuskan memperpanjang masa berlaku kebijakan PPKM dari 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.

"Beberapa daerah terpaksa dinaikkan menjadi level 2 yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Sorong," katanya.

Berdasarkan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asasmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM saat ini terdapat 114 daerah dengan status PPKM level 1 di Jawa-Bali. Tentunya, angka tersebut menurun dari jumlah sebelumnya 128 daerah.

Terdapat 14 daerah yang level PPKM nya meningkat menjadi level 2, sebelumnya tidak ada satupun daerah yang berada di level 2.
Penulis :
renalyaarifin