Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

IPW Beri 3 Catatan Untuk Tim Gabungan Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

IPW Beri 3 Catatan Untuk Tim Gabungan Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam
Pantau - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresisi pembentukan tim gabungan untuk menguak kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. IPW memberikan tiga catatan yang dapat dipertimbangkan tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"IPW memberikan beberapa catatan untuk menjadi pertimbangan pemeriksaan. Pertama, terhadap jenazah Brigadir J telah dilakukan autopsi. Sementara, dalam kasus akhirnya sebagaimana yang disampaikan Polri, Brigadir J sebagai terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan senjata dan pelecehan," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Rabu (13/7/2022).

"Autopsi untuk apa? bukankah autopsi umunya dilakukan untuk korban kejahatan? bukan pelaku kejahatan," sambungnya

Dirinya juga mempertanyakan hasil autopsi, pasalnya pihak keluarga Brigadir J sempat menyampaikan soal bekas luka sayat dan kondisi jari yang putus.

"Dari autopsi yang telah dilakukan, apakah ditemukan luka sayat dan dua jari putus yang ada di jenazah Brigadir J, sesuai informasi keluarga?," ucap Sugeng.

Ia mengaku telah melihat foto jenazah Brigadir J, kemudian mempertanyakan penyebab luka di beberapa titik wajah Brigadir J.

"Berdasarkan sumber lain yang melihat foto jenazah Brigadir J, ditemukan luka sayatan pada bibir, hidung dan sekitar kelopak mata," katanya.

Terakhir dia bertanya, ukuran kaliber poyektil peluru yang memberondong tubuh Brigadir J.

"Proyektil peluru pada tubuh Brigpol Nopryansah kalibernya berapa?" pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus terkait kematian Brigadir J di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Listyo melibatkan pihak eksternal.

“Saya membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri,” kata Listyo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Listyo mengatakan seluruh jajaran tertinggi di internal Mabes Polri yang berkaitan dengan penanganan kasus ini juga dilibatkan. Termasuk pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.

“Kami juga sudah menghubungi rekan dari luar, Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi sehingga kita berharap kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, obyektif dan akuntabel,” ujar Listyo.

Listyo menambahkan tim khusus ini akan membuat rekomendasi terkait proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung. Listyo memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Penulis :
renalyaarifin