Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Motif Satpam Apartemen di Cengkareng Cium Paksa Karyawati Ekspedisi

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Motif Satpam Apartemen di Cengkareng Cium Paksa Karyawati Ekspedisi
Pantau - Satpam apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, berinisial KH (48), yang melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati ekspedisi, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada polisi, KH mengungkapkan alasannya mencium paksa SF (23), seorang karyawati perusahaan ekspedisi.

"Pelaku yang bekerja sebagai sekuriti selama 7 tahun di apartemen tersebut memiliki perasaan suka atau senang kepada korban," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono, dalam keterangan pers, Jumat (15/7/2022).

KH mengaku sudah mengenal korban. Dia kerap mencari kesempatan untuk bisa berduaan dengan SF. Saat ada kesempatan berduaan, KH justru melecehkan SF. Dia memegang pundak dan kepala korban kemudian memaksa menciumnya.

"Pelaku ini berusaha mencari waktu kesempatan agar bisa berdua bersama korban. Kemudian, pada hari itu, pelaku melakukan aksi pelecehan seksual terhadap korban," kata Joko.

KH berhasil dibekuk di rumahnya di Bojong Raya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

KH dijerat Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.

Sebelumnya diberitakan, karyawati ekspedisi berinisial SF (23) menjadi korban pelecehan seksual oleh satpam apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Aksi bejat ini terekam kamera CCTV.

Polres Jakbar yang menangani kasus ini membeberkan, pelaku berinisial K (48) ini tampak mengenakan seragam satpam dan memasuki ruangan kerja korban. Sebelum kejadian, K melihat SF yang menggunakan baju hitam tengah duduk terlihat asyik bermain handphone.

Tak lama kemudian, pelaku memegang pundak dan kepala karyawati tersebut dari sebelah kiri. Korban akhirnya dipaksa mencium satpam cabul itu.

Setelah dilecehkan, karyawati itu menunjuk kamera CCTV di sudut atas ruangan. Korban lalu bergegas meninggalkan pelaku. Peristiwa itu diduga terjadi pada 29 Juni 2022.
Penulis :
Aries Setiawan