
Pantau - Brigadir J alias Nopryansyah Yoshua Hutabarat disebut lecehkan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Pihak keluarga mempertanyakan bukti dari tuduhan tersebut.
"Intinya, kan mereka bilang pelecehan. Padahal itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan. Kemudian disebut tembak menembak, tapi tidak ada bukti tembak menembak," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Senin (18/7/2022).
Ia menyebut, justru Brigadir J sebagai korban penganiayaan dan pembunuhan berencana dan ia juga mengaku memiliki bukti.
"Yang saya lihat di video adalah justru dia disiksa, dianiaya dan atau disayat sayat pakai benda tajam, kemudian ditembakkan," jelasnya.
Dengan segala macam bukti yang dimiliki, menurutnya pihak keluarga memutuskan melaporkan insiden pembunuhan Brigadir J ke polisi.
Diberitakan sebelumnya, kematian Brigadir J semakin menemukan titik terang siapa sebetulnya yang menyiksa dan menembak pria berdarah Batak tersebut.
Kuasa Hukum Brigadir J mengatakan bahwa, kematian kliennya dianggap rekayasa atas dugaan pembunuhan berencana oleh atasannya sendiri Irjen Kadiv Propam Polri Ferdy sambo.
“Pembunuhnya yang mau saya lapor. Jadi besok saya pagi-pagi akan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi,” ujar Kamaruddin pada Minggu (17/7/2022).
"Intinya, kan mereka bilang pelecehan. Padahal itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan. Kemudian disebut tembak menembak, tapi tidak ada bukti tembak menembak," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Senin (18/7/2022).
Ia menyebut, justru Brigadir J sebagai korban penganiayaan dan pembunuhan berencana dan ia juga mengaku memiliki bukti.
"Yang saya lihat di video adalah justru dia disiksa, dianiaya dan atau disayat sayat pakai benda tajam, kemudian ditembakkan," jelasnya.
Dengan segala macam bukti yang dimiliki, menurutnya pihak keluarga memutuskan melaporkan insiden pembunuhan Brigadir J ke polisi.
Diberitakan sebelumnya, kematian Brigadir J semakin menemukan titik terang siapa sebetulnya yang menyiksa dan menembak pria berdarah Batak tersebut.
Kuasa Hukum Brigadir J mengatakan bahwa, kematian kliennya dianggap rekayasa atas dugaan pembunuhan berencana oleh atasannya sendiri Irjen Kadiv Propam Polri Ferdy sambo.
“Pembunuhnya yang mau saya lapor. Jadi besok saya pagi-pagi akan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi,” ujar Kamaruddin pada Minggu (17/7/2022).
- Penulis :
- renalyaarifin