Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Beda Sikap soal Citayam Fashion Week: Didukung Anies tapi Dilarang Pemkot Jakpus, Nah Loh!

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Beda Sikap soal Citayam Fashion Week: Didukung Anies tapi Dilarang Pemkot Jakpus, Nah Loh!
Pantau - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan tidak melarang aksi remaja 'SCBD' (Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok) melakukan peragaan busana atau Citayam Fashion Week di Dukuh Atas.

Aksi remaja unjuk busana itu diadakan di penyeberangan jalan atau zebra cross, tepatnya di Jalan Tanjung Karang atau di jalur menuju Stasiun BNI City dan Terowongan Kendal di Dukuh Atas.

"Selama belum ada surat, maka tidak ada larangan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Anies beralasan kebijakan tidak diatur melalui komentar di media, namun ditetapkan melalui keputusan.

"Jadi tidak bisa, negara itu tidak mengatur lewat doorstop, negara itu tidak diatur lewat komentar. Negara diatur lewat regulasi. Selama tidak ada regulasinya, maka tidak ada larangan," ucap Anies.

Pemkot Jakpus larang

Sebelumnya, bawahan Anies di Jakarta Pusat menegaskan trotoar dan zebra cross di Jalan Tanjung Karang, Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, bukan berfungsi sebagai peragaan busana, melainkan fasilitas umum untuk publik.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengimbau agar kelompok remaja SCBD yang menjadikan tempat tersebut sebagai peragaan busana dapat memerhatikan pengguna kendaraan mobil dan motor yang melintasi kawasan itu.

"Sesuai dengan fungsi trotoar untuk jalan, jangan bikin acara 'catwalk' di zebra cross, mohon bantu pengguna jalan lainnya, itu kan bukan mereka saja yang pakai, ada pengguna jalan lainnya yang terganggu," kata Irwandi, Kamis (21/7/2022).

Irwandi menegaskan, kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas dan terowongan Kendal memang berfungsi sebagai ruang ketiga atau ruang berinteraksi antarpublik.

Namun demikian, remaja yang tergabung dalam "Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok" (SCBD) yang menggunakan kawasan tersebut untuk berkumpul diharapkan memahami aturan protokol kesehatan, seperti tidak berkerumun, apalagi tertidur sampai pagi di area pejalan kaki.

Pemkot Jakarta Pusat sudah mengerahkan puluhan petugas Satpol PP untuk mengawasi dan memastikan remaja SCBD membubarkan diri pukul 22.00 WIB.

"Sudah kita tugaskan untuk pengawasan, jam 10 malam mereka udah ga ada lagi di lokasi. Tidak boleh ada yang nginep tidur di situ, apalagi Covid sedang naik lagi," kata Irwandi.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebutkan, kegiatan peragaan busana di Dukuh Atas oleh remaja SCBD tidak memiliki izin.

"Di lokasi tempat anak-anak itu gelar kegiatan memang tidak ada izinnya," kata Komarudin.
Penulis :
Aries Setiawan