
Pantau - Irjen Ferdy Sambo disebut-sebut ada di lokasi saat kejadian tewasnya Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J. Padahal pernyataan Polri sebelumnya Sambo berada diluar rumah sedang test PCR.
Jenderal itu bahkan lebih dulu didapati bersama Brigadir J, dibandingkan Bharada E, orang yang sebelumnya disebut-sebut terlibat baku-tembak dengan Brigadir J.
Sambo didapati berada bersama Brigadir J yang telah terkapar bersimbah darah. Saat itu, Sambo juga diketahui tengah menenteng pistol.
Peristiwa ini diketahui Bharada E, yang awalnya berada di lantai dua rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ia turun ke lantai bawah setelah dirinya mendengar suara keributan di lantai bawah.
"Dalam keterangan terbarunya, Richard (Bharada E) menyatakan bahwa ia turun dari lantai dua saat mendengar keributan di ruang tamu," demikian laporan Majalah Tempo berjudul "Skenario Sambo" yang terbit pada 8-14 Agustus, dikutip Selasa (9/8/2022).
"Saat berada di tangga, dia melihat Ferdy Sambo tengah memang pistol. Di dekatnya, Yoshua (Brigadir J) sudah terkapar bersimbah darah," lanjut laporan tersebut.
Menurut Majalah Tempo, informasi yang didapat dari sumber mereka ini, berbeda dari keterangan awal Bharada E kepada penyidik kepolisian. Keterangan terbaru Bharada E disampaikan ke penyidik, melalui tulisan pada kertas pada Jumat (5/8/2022). Informasi perubahan pengakuan Bharada E di berita acara pemeriksaan (BAP) tersebut, sudah dikonfirmasi ke pihak penyidik.
"Komisaris Jenderal Agus Andrianto dan Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi tak merespons pertanyaan Tempo soal kesaksian mutakhir Richard. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah tak membenarkan ataupun membantah informasi ini," kata Majalah Tempo.
Diketahui, pada awal kasus Bharada E disebut terlibat baku-tembak dengan Brigadir J. Ini terjadi setelah istri Sambo, Putri Candrawathi, dikatakan dilecehkan dan ditodong pistol kepalanya oleh Brigadir J, sehingga perempuan itu berteriak minta tolong dan akhirnya datanglah Bharada E. Bharada E yang bertanya mengenai keributan, justru dibalas tembakan oleh Brigadir J, hingga akhirnya terjadi tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J.
Belakangan Polri 'meralat' kronologis tersebut. Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, dan disebut bukan membela diri. Selain Bharada E, Bripka Ricky Rizal juga menjadi tersangka, serta Bharada RE telah ditahan terkait kasus ini. Keduanya merupakan sopir dan ajudan Putri.
Sementara Irjen Sambo, telah dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri, dan ditempatkan khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Puluhan perwira, bintara maupun tamtama Polri yang diduga terkait kronologis awal yang diungkapkan polisi sebelumnya, dinonaktifkan, dicopot dan ditahan. Selain etik, mereka tengah diusut terkait dugaan pelanggaran pidana.
"Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Jenderal itu bahkan lebih dulu didapati bersama Brigadir J, dibandingkan Bharada E, orang yang sebelumnya disebut-sebut terlibat baku-tembak dengan Brigadir J.
Sambo didapati berada bersama Brigadir J yang telah terkapar bersimbah darah. Saat itu, Sambo juga diketahui tengah menenteng pistol.
Peristiwa ini diketahui Bharada E, yang awalnya berada di lantai dua rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ia turun ke lantai bawah setelah dirinya mendengar suara keributan di lantai bawah.
"Dalam keterangan terbarunya, Richard (Bharada E) menyatakan bahwa ia turun dari lantai dua saat mendengar keributan di ruang tamu," demikian laporan Majalah Tempo berjudul "Skenario Sambo" yang terbit pada 8-14 Agustus, dikutip Selasa (9/8/2022).
"Saat berada di tangga, dia melihat Ferdy Sambo tengah memang pistol. Di dekatnya, Yoshua (Brigadir J) sudah terkapar bersimbah darah," lanjut laporan tersebut.
Menurut Majalah Tempo, informasi yang didapat dari sumber mereka ini, berbeda dari keterangan awal Bharada E kepada penyidik kepolisian. Keterangan terbaru Bharada E disampaikan ke penyidik, melalui tulisan pada kertas pada Jumat (5/8/2022). Informasi perubahan pengakuan Bharada E di berita acara pemeriksaan (BAP) tersebut, sudah dikonfirmasi ke pihak penyidik.
"Komisaris Jenderal Agus Andrianto dan Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi tak merespons pertanyaan Tempo soal kesaksian mutakhir Richard. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah tak membenarkan ataupun membantah informasi ini," kata Majalah Tempo.
Diketahui, pada awal kasus Bharada E disebut terlibat baku-tembak dengan Brigadir J. Ini terjadi setelah istri Sambo, Putri Candrawathi, dikatakan dilecehkan dan ditodong pistol kepalanya oleh Brigadir J, sehingga perempuan itu berteriak minta tolong dan akhirnya datanglah Bharada E. Bharada E yang bertanya mengenai keributan, justru dibalas tembakan oleh Brigadir J, hingga akhirnya terjadi tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J.
Belakangan Polri 'meralat' kronologis tersebut. Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, dan disebut bukan membela diri. Selain Bharada E, Bripka Ricky Rizal juga menjadi tersangka, serta Bharada RE telah ditahan terkait kasus ini. Keduanya merupakan sopir dan ajudan Putri.
Sementara Irjen Sambo, telah dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri, dan ditempatkan khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Puluhan perwira, bintara maupun tamtama Polri yang diduga terkait kronologis awal yang diungkapkan polisi sebelumnya, dinonaktifkan, dicopot dan ditahan. Selain etik, mereka tengah diusut terkait dugaan pelanggaran pidana.
"Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP. Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
- Penulis :
- Desi Wahyuni