Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Istri Mantan Manteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan Jadi Tersangka Penggelapan Saham

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Istri Mantan Manteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan Jadi Tersangka Penggelapan Saham
Pantau - Istri mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan baldan, Hanifah Husein, ditetapkan sebagai tersangka.

Hanifah yang merupakan Direktur Utama PT Rantau Utama Bhakti Sumatera menjadi tersangka atas dugaan penggelapan saham perusahaan batu bara.

"Hanifah Husein selaku Direktur Utama PT Rantau Utama Bhakti Sumatera melakukan penggelapan atau pengalihan seluruh saham milik PT Batubara Lahat yang dijaminkan menjadi milik PT Rantau Utama Bhakti Sumatera dan PT Rantau Panjang Utama Bhakti tanpa sepengetahuan dan tanpa seizin pemegang saham PT Batubara Lahat, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan Pasal 374 KUHP," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Selain Hanifah, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri juga menetapkan dua petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera sebagai tersangka. Keduanya yaitu Wilson Widjaja dan Polada Bob Fransiscus.

Ramadhan mengatakan kedua pihak telah sepakat untuk menyelesaikan perkara ini. Namun, kepolisian masih menunggu akta perjanjian perdamaian kedua pihak.

"Untuk mengambil keputusan lebih lanjut, penyidik masih menunggu akta perjanjian perdamaian para pihak," kata Ramadhan.
Penulis :
Aries Setiawan