
Pantau - Pengacara Deolipa Yumara masih tidak habis pikir mengapa dirinya 'dipecat' menjadi kuasa hukum Bharada E. Yumara masih ingat betul saat tidur siang dia terjaga karena suara dari ponselnya, Sabtu (6/8/2022), sekitar pukul 13.00 WIB.
Seorang penyidik Bareskrim Polri menghubunginya untuk diminta menjadi pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan segera datang ke Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Dimana advokat sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga, mengundurkan diri sekitar pukul 11.00 WIB.
“Saya jam 15.00 WIB sampai, jam 15.30 WIB itu sudah terus-terusan dengan Richard,” tutur Deolipa.
Yumara menyaksikan Bharada E menangis kaku, ingin bunuh diri dan ingin dipertemukan kedua orang tuanya pasca ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Hutabarat. Bharada E dan Brigadir J adalah bawahan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo saat itu.
"Kami bilang, itu (Ferdy Sambo) bukan atasan kamu lagi. Atasan kamu Tuhan,” kata Deolipa berusaha menenangkan Richard.
Setelah cukup tenang, barulah Richard bisa dengan lancar menuliskan semua peristiwa yang dialaminya di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022, sore itu. Dalam kesaksian yang ditulisnya, Richard menyebut Ferdy Sambo-lah yang menyuruhnya menembak Joshua.
Di sana, ia melihat Sambo sudah memegang pistol HS-9 milik Yosua. Di ruangan itu, ada juga asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf. Yosua, kata Richard, sudah dalam posisi berlutut.
“Tembak, oi! Tembak! Tembak!” kata Richard dalam kesaksiannya sebagaimana diceritakan Deolipa.
Kesaksian Richard itu ditulis dalam empat carik kertas yang akhirnya diserahkan kepada penyidik Polri. Butuh waktu setidaknya enam jam untuk Richard menuliskan semua kesaksian tersebut.
Tim pengacara mendatangi gedung Bareskrim Polri, Senin (8/8/2022) malam. Kedatangannya ini mengagendakan dengan pihak penyidik Bareskrim Polri perihal pengajuan justice collaborator (JC).
“Ya macam-macam (koordinasinya), terkait dengan justice collaborator, mungkin dengan BAP tambahan, tapi agendanya itu,” kata Deolipa kepada wartawan di gedung Bareskrim, Senin (8/8/2022) malam.
Seorang penyidik Bareskrim Polri menghubunginya untuk diminta menjadi pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan segera datang ke Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Dimana advokat sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga, mengundurkan diri sekitar pukul 11.00 WIB.
“Saya jam 15.00 WIB sampai, jam 15.30 WIB itu sudah terus-terusan dengan Richard,” tutur Deolipa.
Yumara menyaksikan Bharada E menangis kaku, ingin bunuh diri dan ingin dipertemukan kedua orang tuanya pasca ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Hutabarat. Bharada E dan Brigadir J adalah bawahan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo saat itu.
"Kami bilang, itu (Ferdy Sambo) bukan atasan kamu lagi. Atasan kamu Tuhan,” kata Deolipa berusaha menenangkan Richard.
Setelah cukup tenang, barulah Richard bisa dengan lancar menuliskan semua peristiwa yang dialaminya di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022, sore itu. Dalam kesaksian yang ditulisnya, Richard menyebut Ferdy Sambo-lah yang menyuruhnya menembak Joshua.
Di sana, ia melihat Sambo sudah memegang pistol HS-9 milik Yosua. Di ruangan itu, ada juga asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf. Yosua, kata Richard, sudah dalam posisi berlutut.
“Tembak, oi! Tembak! Tembak!” kata Richard dalam kesaksiannya sebagaimana diceritakan Deolipa.
Kesaksian Richard itu ditulis dalam empat carik kertas yang akhirnya diserahkan kepada penyidik Polri. Butuh waktu setidaknya enam jam untuk Richard menuliskan semua kesaksian tersebut.
Tim pengacara mendatangi gedung Bareskrim Polri, Senin (8/8/2022) malam. Kedatangannya ini mengagendakan dengan pihak penyidik Bareskrim Polri perihal pengajuan justice collaborator (JC).
“Ya macam-macam (koordinasinya), terkait dengan justice collaborator, mungkin dengan BAP tambahan, tapi agendanya itu,” kata Deolipa kepada wartawan di gedung Bareskrim, Senin (8/8/2022) malam.
- Penulis :
- Desi Wahyuni