
Pantau – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) menanggapi terkait pernyataan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mundur dari jabatannya yang dinilai tak sanggup menangani kasus tewasnya Brigadir J.
Menurutnya, usulan penonaktifan jabatan terhadap Kapolri Listyo itu tidak perlu dilakukan.
“Menurut saya, setelah melihat langkah-langkah dan gebrakan yang dilakukan oleh Kapolri, maka penonaktifan Kapolri itu tidak perlu,” kata Anwar Abbas dalam keterangannya pada Selasa (23/8/2022).
Ia juga menilai bahwa Kapolri telah menangani kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan sigap dan tegas.
“Karena Kapolri saya lihat cukup sigap, tegas dan berani serta profesional dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah yang dihadapinya,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut Anwar Abbas, ia menyarankan DPR dan masyarakat harus mendukung dan aktif mengawasi kasus itu sebaik-baiknya sehingga Kapolri bisa melaksanakan tugas-tugasnya.
“Cuma yang perlu dilakukan menurut saya adalah bagaimana caranya supaya DPR dan warga masyarakat secara aktif mengawasi masalah ini dengan sebaik-baiknya sehingga Kapolri merasa senang dan tenang dalam melaksanakan tugasnya karena didukung oleh DPR dan masyarakat,” ujarnya.
Dan ia pun berharap Kapolri bisa menyelesaikan kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.
“Sehingga dengan demikian diharapkan Kapolri akan bisa menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya dan sampai ke akar-akarnya,” ungkap Abbas.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan dari jabatannya.
Hal ini disampaikan Benny dalam rapat dengan Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud Md di ruang Komisi III DPR, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Politikus Partai Demokrat itu menilai Listyo Sigit tidak cukup kuat untuk menuntaskan kasus yang diduga melibatkan banyak jenderal dalam kasus Irjen Ferdy Sambo, termasuk kabar ada kerajaan Sambo di internal Polri.
"Apabila ada kerajaan Sambo, saya yakin Sambo tidak bekerja sendiri. Mohon juga jenderal-jenderal yang terlibat itu diproses," ujar Benny.
"Itulah tadi yang saya minta kalau memang semua jenderal terlibat, dampak Kapolri tidak cukup kuat untuk mengatasi masalah ini. Apa salahanya Pak Kapolri dinonaktifkan untuk sementara waktu supaya ada penyelesaian tuntas masalah ini di Mabes Polri," kata Benny.
Benny meminta agar kasus Sambo bisa dituntaskan agar menghadirkan keadilan bagi para korban. Selain itu, penyelesaian kasus Sambo juga akan memperbaiki citra Polri yang selama ini kurang bagus di tengah masyarakat.
"Ini momentum untuk memperbaiki lembaga institusi kepolisian," tegasnya.
Menurutnya, usulan penonaktifan jabatan terhadap Kapolri Listyo itu tidak perlu dilakukan.
“Menurut saya, setelah melihat langkah-langkah dan gebrakan yang dilakukan oleh Kapolri, maka penonaktifan Kapolri itu tidak perlu,” kata Anwar Abbas dalam keterangannya pada Selasa (23/8/2022).
Ia juga menilai bahwa Kapolri telah menangani kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan sigap dan tegas.
“Karena Kapolri saya lihat cukup sigap, tegas dan berani serta profesional dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah yang dihadapinya,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut Anwar Abbas, ia menyarankan DPR dan masyarakat harus mendukung dan aktif mengawasi kasus itu sebaik-baiknya sehingga Kapolri bisa melaksanakan tugas-tugasnya.
“Cuma yang perlu dilakukan menurut saya adalah bagaimana caranya supaya DPR dan warga masyarakat secara aktif mengawasi masalah ini dengan sebaik-baiknya sehingga Kapolri merasa senang dan tenang dalam melaksanakan tugasnya karena didukung oleh DPR dan masyarakat,” ujarnya.
Dan ia pun berharap Kapolri bisa menyelesaikan kasus tersebut hingga ke akar-akarnya.
“Sehingga dengan demikian diharapkan Kapolri akan bisa menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya dan sampai ke akar-akarnya,” ungkap Abbas.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan dari jabatannya.
Hal ini disampaikan Benny dalam rapat dengan Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud Md di ruang Komisi III DPR, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Politikus Partai Demokrat itu menilai Listyo Sigit tidak cukup kuat untuk menuntaskan kasus yang diduga melibatkan banyak jenderal dalam kasus Irjen Ferdy Sambo, termasuk kabar ada kerajaan Sambo di internal Polri.
"Apabila ada kerajaan Sambo, saya yakin Sambo tidak bekerja sendiri. Mohon juga jenderal-jenderal yang terlibat itu diproses," ujar Benny.
"Itulah tadi yang saya minta kalau memang semua jenderal terlibat, dampak Kapolri tidak cukup kuat untuk mengatasi masalah ini. Apa salahanya Pak Kapolri dinonaktifkan untuk sementara waktu supaya ada penyelesaian tuntas masalah ini di Mabes Polri," kata Benny.
Benny meminta agar kasus Sambo bisa dituntaskan agar menghadirkan keadilan bagi para korban. Selain itu, penyelesaian kasus Sambo juga akan memperbaiki citra Polri yang selama ini kurang bagus di tengah masyarakat.
"Ini momentum untuk memperbaiki lembaga institusi kepolisian," tegasnya.
#Benny Harman#Brigadir J#Kasus Penembakan#Irjen Ferdy Sambo#Kapolri#Anwar Abbas#MUI#Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Penulis :
- M Abdan Muflih