HOME  ⁄  Nasional

Komisi III: Penasihat Ahli Kapolri Ditiadakan Saja

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Komisi III: Penasihat Ahli Kapolri Ditiadakan Saja
Pantau - Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Supriansa usulkan jabatan penasihat ahli Polri dihapus karena rentan disalahgunakan.

Jabatan Penasihat Ahli Kapolri belakangan jadi pembicaraan karena diduga terlibat kasus perancang skenario Irjen Ferdy Sambo.

"Saya sarankan, Penasihat Kapolri ditiadakan saja karena posisi itu rawan disalahgunakan. Saya rasa tidak perlu ada Penasihat Kapolri," kata Supriansa saat dihubungi, Kamis (25/8/2022).

Supriansa menyebut jabatan tersebut tidak urgen atau mendesak. Menurut politisi Golkar ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa saling menasihati dengan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono hingga kepala badan lainnya atau bahkan Kompolnas untuk mengambil keputusan.

"Toh, juga tidak urgen menurut saya. Kalau butuh nasihat, kan bisa saling menasihati dengan Wakpolri atau Kabareskrim dan lain-lain. Bahkan ada Kompolnas bisa diajak sharing jika ada masalah," ucapnya.

Supriansa juga mempertanyakan apakah Kapolri betul-betul membutuhkan nasihat dari orang tertentu. Dia yakin Kapolri baik-baik saja tanpa adanya Penasihat Ahli.

"Pertanyaan saya, apakah Kapolri butuh nasihat khusus dari orang yang khusus sehingga dibuatkan posisi khusus sebagai penasihat Kapolri? Saya kira sejak dulu tidak ada penasihat Kapolri, toh juga Kapolri terdahulu baik-baik saja," ujar dia.

"Tapi kita kembalikan kepada Pak Kapolri untuk mengambil keputusan butuh atau tidaknya penasihat Kapolri. Saya hanya bisa beri saran saja," lanjut dia.
Penulis :
Desi Wahyuni

Terpopuler