
Pantau - Rombongan Anggota DPR Papua (DPRP) membela Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang sakit dihadapan jajaran petinggi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua mendatangi kantor Komnas HAM hari ini, Senin (26/9/2022).
"Demi kemanusiaan kami diminta agar pihak KPK mempertimbangkan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan memperlakukan secara manusiawi. Tidak mengambil langkah-langkah yang kemudian dapat menimbulkan konflik," kata Perwakilan DPR Papua, John NR Gobai, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022) seperti dilihat di TV swasta.
"Kami datang ke Komnas HAM terkait dengan proses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe. Kami menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kesehatan beliau yang masih memerlukan pengobatan," tambah anggota DPRP komisi V ini.
Dia juga bicara soal dana otonomi khusus (Otsus) Papua yang sudah digunakan untuk rakyat Papua bukan dikorupsi oleh Gubernur. Menurutnya, dana tersebut sudah digunakan sesuai aturan.
"Kami juga menyampaikan terkait beberapa statement yang menyampaikan seakan akan Gubernur kita korupsi, tidak! dana itu kami gunakan," bela John.
"Penggunaannya kami lakukan sesuai dengan amanat UU. Jadi keliru jika kami disebut melakukan penyimpangan yang luar biasa," katanya.
Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua mendatangi kantor Komnas HAM hari ini, Senin (26/9/2022).
"Demi kemanusiaan kami diminta agar pihak KPK mempertimbangkan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan memperlakukan secara manusiawi. Tidak mengambil langkah-langkah yang kemudian dapat menimbulkan konflik," kata Perwakilan DPR Papua, John NR Gobai, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2022) seperti dilihat di TV swasta.
"Kami datang ke Komnas HAM terkait dengan proses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe. Kami menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kesehatan beliau yang masih memerlukan pengobatan," tambah anggota DPRP komisi V ini.
Dia juga bicara soal dana otonomi khusus (Otsus) Papua yang sudah digunakan untuk rakyat Papua bukan dikorupsi oleh Gubernur. Menurutnya, dana tersebut sudah digunakan sesuai aturan.
"Kami juga menyampaikan terkait beberapa statement yang menyampaikan seakan akan Gubernur kita korupsi, tidak! dana itu kami gunakan," bela John.
"Penggunaannya kami lakukan sesuai dengan amanat UU. Jadi keliru jika kami disebut melakukan penyimpangan yang luar biasa," katanya.
- Penulis :
- Desi Wahyuni