
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengapresiasi langkah cepat Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut kasus Tragedi Kanjuruhan yang menimbulkan 125 korban jiwa. Salah satunya, yakni mencopot sejumlah anggota Polri yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.
"Kami menghormati dan mengapresiasi gerak cepat Kapolri dalam Tragedi Kanjuruhan ini," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Habiburokhman mendorong agar Kapolri tidak hanya berhenti pada penindakan secara etik terhadap anggota kepolisian dalam Tragedi Kanjuruhan, namun juga dapat mengarah ke dugaan pidana atas hilangnya nyawa 125 korban jiwa pada peristiwa memilukan tersebut.
"Saya yakini kejadian ini pasti ada kesalahan, pelanggaran prosedur, dan pelanggaran pidana. Jadi kami akan terus memantau apa langkah-langkah Kapolri selanjutnya," ujarnya.
Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan yang kini menjadi sorotan dunia internasional. Ia mengatakan, tragedi ini merupakan hal terburuk sepanjang sejarah persepakbolaan tanah air.
"Harapan Komisi III, yang salah secara etik ditindak secara etik dan kedinasan. Yang salah secara pidana, harus ditindak secara pidana. Ini kasus yang sangat menyedihkan," pungkasnya.
"Kami menghormati dan mengapresiasi gerak cepat Kapolri dalam Tragedi Kanjuruhan ini," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Habiburokhman mendorong agar Kapolri tidak hanya berhenti pada penindakan secara etik terhadap anggota kepolisian dalam Tragedi Kanjuruhan, namun juga dapat mengarah ke dugaan pidana atas hilangnya nyawa 125 korban jiwa pada peristiwa memilukan tersebut.
"Saya yakini kejadian ini pasti ada kesalahan, pelanggaran prosedur, dan pelanggaran pidana. Jadi kami akan terus memantau apa langkah-langkah Kapolri selanjutnya," ujarnya.
Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan yang kini menjadi sorotan dunia internasional. Ia mengatakan, tragedi ini merupakan hal terburuk sepanjang sejarah persepakbolaan tanah air.
"Harapan Komisi III, yang salah secara etik ditindak secara etik dan kedinasan. Yang salah secara pidana, harus ditindak secara pidana. Ini kasus yang sangat menyedihkan," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas