billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi masih Menunggu Apakah Rizky Billar Ditahan

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Polisi masih Menunggu Apakah Rizky Billar Ditahan
Pantau - Polisi belum bisa menentukan apakah dilakukan penahanan terhadap Rizky Billar alias Muhammad Rizky setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan KDRT.

"Hasil riksa akan ditentukan ditahan atau tidak malam ini. Penyidik punya pertimbangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat konferensi pers, Rabu (13/10/2022).

Laporan Pedangdut Lesty Kejora, akan disertakan dengan hasil visum dari rumah sakit.

Polisi telah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora. Bukti-bukti tersebut mendukung pelaporan Lesti Kejora.

"Yang jelas pertama itu ada visum, kemudian foto-foto pada waktu kejadian pertama dilaporkan, dan CCTV. Yang jelas pendukung semua, selain dengan saksi-saksi yang diperiksa," kata AKP Nurma.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT yang dialaminya. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu disebutkan KDRT yang terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman mereka, Cilandak, Jakarta Selatan.

Rizky disebut melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Aksi kekerasan itu kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

 
Penulis :
Desi Wahyuni