
Pantau.com Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan sikap partainya usai melakukan mediasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari hasil pertemuan, kedua belah pihak tidak mendapatkan titik temu, saat mediasi yang berlangsung di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (24/02/2018)."Tadi di berita acara hasil dari mediasi dan menyatakan mediasi yang dilakukan tidak berhasil, tidak ada titik temu antara PBB dengan KPU dan sebaliknya. PBB datang membawa usulan untuk dibahas,tawaran-tawaran tapi KPU tak ada tawaran apapun." Ucap Yusril kepada para pewarta di Lobi Gedung Bawaslu, Jakarta Sabtu (24/02/2018).Sosok berusia 62 tahun tersebut mengatakan dengan tegas, partainya sudah melakukan prosedur dan ketentuan yang ada. Lantas selanjutnya akan diproses ke dalam sidang adjudikasi yang akan berlangsung Senin 26 Februari 2018."Jadi kalau gitu ya kita lanjut aja persidangan. Kita akan hadirkan saksi-saksi bukti-bukti surat, ahli untuk didengar dipersidangan. Senin dimulai sidangnya," tambahnya.Sekadar informasi, sebelumnya KPU RI dalam keputusannya menyatakan bahwa Partai Bulan Bintang bersama Partai Idaman, Partai Bhinneka Indonesia, Partai
Indonesia Kerja, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Rakyat, Partai Republik, dan Partai Swara Rakyat Indonesia tidak lolos dalam seleksi administrasi calon peserta Pemilu 2019. Untuk pihak yang keberatan, Bawaslu membuka mediasi, apabila tak ada kesepakatan dilanjutkan dalam sidang adjudikasi, Bawaslu punya waktu 10 hari kalender untuk mengambil putusan dan kedua pihak harus mematuhi putusan Bawaslu.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta