
Pantau - Sikap pemerintah Indonesia yang menolak usul Amerika Serikat (AS) untuk menggelar debat terkait pelanggaran HAM terhadap minoritas Uighur di Xinjiang, China masih menjadi polemik.
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menegaskan, pemerintah harus menjunjung tinggi HAM. Menurutnya, kemanusiaan lebih utama daripada kepentingan politik antarnegara.
"Sikap Indonesia dalam masalah muslim Uighur di Xinjiang, sejak masalah ini muncul seakan menjaga jarak atau tidak mau terlibat dengan berbagai alasan yang normatif," ujar Sukamta dalam keterangannya, Kamis (20/10/2022).
Sukamta menegaskan, pelanggaran HAM terhadap muslim Uighur sudah sangat jelas terjadi, seperti tindakan kekerasan, diskriminatif, HAM serta kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya.
Maka itu, lanjutnya, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sudah semestinya pemerintah Indonesia memperjuangkan nasib minoritas Uighur.
"Meski Indonesia memiliki kerja sama investasi dengan perusahaan-perusahaan China, sudah seharusnya kita memperjuangkan penegakan HAM sesuai dengan amanah pendiri bangsa,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menegaskan, pemerintah harus menjunjung tinggi HAM. Menurutnya, kemanusiaan lebih utama daripada kepentingan politik antarnegara.
"Sikap Indonesia dalam masalah muslim Uighur di Xinjiang, sejak masalah ini muncul seakan menjaga jarak atau tidak mau terlibat dengan berbagai alasan yang normatif," ujar Sukamta dalam keterangannya, Kamis (20/10/2022).
Sukamta menegaskan, pelanggaran HAM terhadap muslim Uighur sudah sangat jelas terjadi, seperti tindakan kekerasan, diskriminatif, HAM serta kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya.
Maka itu, lanjutnya, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sudah semestinya pemerintah Indonesia memperjuangkan nasib minoritas Uighur.
"Meski Indonesia memiliki kerja sama investasi dengan perusahaan-perusahaan China, sudah seharusnya kita memperjuangkan penegakan HAM sesuai dengan amanah pendiri bangsa,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.
- Penulis :
- Aditya Andreas