
Pantau - Tim penyidik jampidsus Kejagung telah menemukan bukti permulaan dan menaikkan status ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Surveyor Indonesia, Rabu (2/11/2022).
Kapuspenkum kejagung mengatakan, peningkatan status berdasarkan hasil ekspose pada Jumat, 21 Oktober 2022.
“Gelar perkara/ ekspose dengan hasil yaitu telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan korupsi Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) Rajungan dan Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia,” ujarnya.
Menurut Ketut, selanjutnya guna kepentingan penyidikan, pada 27 Oktober 2022 dan 28 Oktober 2022, Tim Penyidik Kejagung melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dugaan korupsi tersebut, antara lain di:
Dia mengatakan hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh Tim Penyidik Kejagung. [Laporan Syrudatin]
Kapuspenkum kejagung mengatakan, peningkatan status berdasarkan hasil ekspose pada Jumat, 21 Oktober 2022.
“Gelar perkara/ ekspose dengan hasil yaitu telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan korupsi Kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) Rajungan dan Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia,” ujarnya.
Menurut Ketut, selanjutnya guna kepentingan penyidikan, pada 27 Oktober 2022 dan 28 Oktober 2022, Tim Penyidik Kejagung melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dugaan korupsi tersebut, antara lain di:
- Kantor PT Surveyor Indonesia;
- Kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera;
- Kediaman Bambang Isworo.
Dia mengatakan hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh Tim Penyidik Kejagung. [Laporan Syrudatin]
- Penulis :
- M Abdan Muflih