Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ssst, Kamera Tilang Elektronik Ada Kelemahannya Lho!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Ssst, Kamera Tilang Elektronik Ada Kelemahannya Lho!
Pantau - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengakui kemampuan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik belum maksimal untuk menangkap semua pelanggaran.

Di antaranya, kamera ETLE masih belum dapat menilang pengendara yang tidak menggunakan helm serta melebihi kapasitas penumpang.

"Pengembangan ke depannya, yaitu pelanggaran tidak menggunakan helm, serta melebihi batas penumpang. Ini masih tahap pengembangan," ujar Kasi Kecelakaan Lalu Lintas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto, Jumat (11/11/2022).

Ia menyampaikan, pihaknya sedang mengembangkan kemampuan kamera ETLE agar bisa merekam pelanggaran lalu lintas kasatmata, yang belum dapat terekam.

Edi memaparkan, ada delapan pelanggaran utama yang dapat terekam oleh kamera ETLE, yakni menerobos lampu merah, pelanggaran marka, pelanggaran ganjil genap, tidak memakai sabuk pengaman, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

"Pelanggaran lainnya, yaitu melebihi batas muatan dan kecepatan kendaraan di jalan raya, serta pelanggaran menerobos jalur Transjakarta," ungkap Edi.

Sejauh ini, di wilayah DKI Jakarta sebanyak 57 titik kamera ETLE statis yang sudah terpasang. Kemudian akan ditambah dengan ETLE mobile yang bakal direalisisasikan pada akhir tahun ini.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstrusikan jajarannya untuk tidak melakukan dan menggelar operasi penindakan tilang secara manual alias di jalan secara langsung.
Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler