Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi IX DPR Dorong Koordinasi Lintas Sektoral Terkait Pengawasan Obat

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi IX DPR Dorong Koordinasi Lintas Sektoral Terkait Pengawasan Obat
Pantau - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena mendorong adanya koordinasi lintas sektoral terkait pengawasan obat. Hal ini bertujuan untuk mencegah kejadian gagal ginjal akut pada anak kembali terulang.

Melki mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat bersama Kementerian Kesehatan, BPOM, dan sejumlah pemangku kepentingan lain, menunjukkan pentingnya pengawasan obat dan makanan sejak awal ketersediaan bahan baku.

Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Dua Petinggi BPOM dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

"Mulai dari importasi bahan baku, ketika akan diproduksi, saat diproduksi, pendistribusian, hingga saat akan dipakai," ujar Melki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Melki tidak ingin menuding kelalaian BPOM terkait lolosnya zat Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam obat-obatan. Ia menjelaskan, hal tersebut memang bukan kewenangan BPOM.

"Yang pasti bahan ini ternyata bukan berada dalam ranah kewenangan BPOM. Namun, ketika barang itu masuk industri farmasi itu sudah dalam ranah BPOM," lanjutnya.

Baca Juga: Imbas Covid-19 Melonjak, Komisi IX DPR Minta Evaluasi Kegiatan yang Kumpulkan Banyak Massa

Untuk itu, Melki menginginkan adanya regulasi yang mengatur tentang pengawasan obat dan makanan secara lintas sektoral agar hal serupa tidak terulang.

"Mudahan-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai harmonisasi di Baleg, sehingga kami akan meneruskan ke Bamus dan dapat diusulkan dalam rapat paripurna terdekat," tutupnya.

 
Penulis :
Aditya Andreas