Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Duga Anggota Polisi Lain Terlibat Kasus AKBP Bambang Kayun, Siapakah?

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

KPK Duga Anggota Polisi Lain Terlibat Kasus AKBP Bambang Kayun, Siapakah?
Pantau – KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi berupa suap yang melibatkan AKBP Bambang Kayun. KPK memastikan terdapat pihak lain yang ikut serta dalam perkara itu.

Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto memaparkan, pihak itu merupakan orang yang diduga memberikan suap kepada Bambang Kayun. Tapi dia belum berencana untuk membocorkan siapa pihak penyuap tersebut.

"Kalau dia, BK (Bambang Kayun) disangkakan sebagai penerima, tentunya juga ada pemberi. Nanti pada saatnya akan saya sampaikan siapa pemberinya," ujar Karyoto, Minggu (5/12/2022).

"Mungkin di sidang praperadilan bisa terungkap, tapi saya tidak akan banyak cerita," imbuhnya.

Di samping itu, Karyoto menyebut pihaknya bakal mendalami lebih lanjut soal perkara suap ini dalam penyidikan. Termasuk keterlibatan oknum-oknum lain yang diduga ikut serta dalam kasus korupsi ini.

"Masalah ada pengembangan lanjutan, misalnya keterlibatan oknum-oknum yang lain, nanti kita lihat pada hasil penyidikan," tutup Karyoto.

Diketahui, KPK menetapkan seorang polisi, AKBP Bambang Kayun, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Bambang Kayun diduga menerima uang miliaran rupiah.

"Benar KPK, telah memulai penyidikan baru mengenai dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Selain AKBP Bambang Kayun, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka lain yang berstatus sebagai pihak swasta.

"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta," ucap dia.

Ali mengatakan pihaknya bakal menyampaikan secara resmi terkait konstruksi perkara hingga para tersangka. Akan tetapi hal itu akan diumumkan saat proses penyidikan dinyatakan cukup.

"KPK secara resmi akan menyampaikan identitas dari pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidananya dan pasal yang disangkakan tentunya setelah proses penyidikan ini kami nyatakan cukup," paparnya.

Ia pun memastikan penyidikan perkara ini bakal transparan dan terus disampaikan perkembangannya kepada masyarakat. Selain itu, Ali memastikan perkara ini bakal dituntaskan di meja hijau.

"KPK akan terbuka untuk menyampaikan setiap perkembangan perkara ini pada publik dan berharap adanya dukungan dari semua pihak untuk membawa perkara ini sampai ke tahap persidangan," kata Ali.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan Bambang Kayun diduga menerima berbagai suap. Ali menjelaskan Bambang menerima uang miliaran rupiah hingga mobil mewah.

"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan barang berupa kendaraan mewah," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Ali tidak merinci berapa uang yang diduga diterima oleh AKBP Bambang. Dia juga tak menyebut apa jenis kendaraan mewah yang diduga diterima AKBP Bambang. [Laporan Kiki]
Penulis :
M Abdan Muflih