Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar: Seluruh Tim Bergerak

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar: Seluruh Tim Bergerak
Pantau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas kasus bom bunuh diri di Polsek Asatana Anyar, Bandung, Jawa Barat.

"Tentunya ini semua akan didalami sehingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan untuk bisa membantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kejadian secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak," ujar Sigit saat meninjau langsung situasi di Mapolsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022).

Sigit menyebut ada sebanyak 11 orang menjadi korban dalam peristiwa bom bunuh dir yang terjadi pada Rabu pagi tadi itu. Dari 11 korban, 9 di antaranya merupakan anggota polisi dan 1 warga sekitar yang terluka. Serta satu personel polisi lainnya yang meninggal dunia dalam peristiwa ini.

"Saat ini kita terus melakukan pendalaman. Terkait proses olah TKP sedang berlangsung tentunya dari olah TKP kita akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang ada di TKP," katanya.

Adapun mengenai identitas pelaku bom bunuh diri itu sudah terungkap melalui pemeriksaan sidik jari dan face recognation. Hasilnya teridentifikasi bahwa Pelaku adalah Agus Sujatno alias Agus Muslim.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan tempat dihukum empat tahun, di bulan September atau oktober 2021 lalu bersangkutan bebas,” ujar Sigit saat konferensi pers, Rabu (7/12/2022).

Sigit juga mengungkap pelaku terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.

"Saat ini tim terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi," katanya,

Diketahui, di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan barang bukti berupa belasan lembar kertas bertuliskan penolakan terhadap pengesahan KUHP baru.

"Di TKP kita temukan ada belasan lembar kertas yang bertuliskan protes atau penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan dimana didalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya," jelas Sigit.

Baca Juga: Pasca-erupsi Gunung Semeru, Jembatan Gantung Gladak Perak di Lumajang Masih Ditutup
Penulis :
Firdha Rizki Amalia