
Pantau - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik keras pernyataan Bupati Meranti Muhammad Adil yang mengancam ingin bergabung dengan Malaysia karena pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.
Ia mengingatkan, setiap pejabat negara harus menjunjung tinggi etika jabatan yang sedang ia jalani.
"Saya kira bupati, kepala daerah, menteri, atau semua anggota DPR itu kan pejabat publik yang harus menunjukkan etika jabatannya," ucap Doli di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Doli menyarankan, Adil memperjuangkan DBH lewat upaya perubahan undang-undang yang mengatur DBH migas. Menurutnya, sikap emosional Adil hanya akan menimbulkan masalah baru.
"Nggak bisa juga sembarangan, toh kalau dia maki-maki nggak akan ada perubahan. Perubahan itu ada di undang-undang. Jadi kalau dia maki-maki justru akan menimbulkan masalah baru," ucap Doli.
Menurut Doli, sikap Adil justru akan membahayakan diri sendiri. Hal ini, lanjutnya, apabila orang yang dimarahi Adil tak terima dan menuntut secara hukum.
"Orang bisa marah yang kalau disebut yang seperti tadi itu, kalau orang marah, kemudian ada yang menuntut secara hukum, itu kan bisa membahayakan dirinya," beber Doli.
Ia juga mengingatkan aturan terkait kepala daerah. Doli berpendapat, sikap Adil berbahaya jika didiamkan karena dapat dicontoh kepala daerah lain.
"Kepala daerah itu diatur dalam sebuah peraturan perundangan yang nggak boleh melawan pemerintah pusat. Nah, itu nanti bahaya kalau misalnya terus dibiasakan kayak gitu," pungkasnya.
Ia mengingatkan, setiap pejabat negara harus menjunjung tinggi etika jabatan yang sedang ia jalani.
"Saya kira bupati, kepala daerah, menteri, atau semua anggota DPR itu kan pejabat publik yang harus menunjukkan etika jabatannya," ucap Doli di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Doli menyarankan, Adil memperjuangkan DBH lewat upaya perubahan undang-undang yang mengatur DBH migas. Menurutnya, sikap emosional Adil hanya akan menimbulkan masalah baru.
"Nggak bisa juga sembarangan, toh kalau dia maki-maki nggak akan ada perubahan. Perubahan itu ada di undang-undang. Jadi kalau dia maki-maki justru akan menimbulkan masalah baru," ucap Doli.
Menurut Doli, sikap Adil justru akan membahayakan diri sendiri. Hal ini, lanjutnya, apabila orang yang dimarahi Adil tak terima dan menuntut secara hukum.
"Orang bisa marah yang kalau disebut yang seperti tadi itu, kalau orang marah, kemudian ada yang menuntut secara hukum, itu kan bisa membahayakan dirinya," beber Doli.
Ia juga mengingatkan aturan terkait kepala daerah. Doli berpendapat, sikap Adil berbahaya jika didiamkan karena dapat dicontoh kepala daerah lain.
"Kepala daerah itu diatur dalam sebuah peraturan perundangan yang nggak boleh melawan pemerintah pusat. Nah, itu nanti bahaya kalau misalnya terus dibiasakan kayak gitu," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas