
Pantau – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SHK (23) asal Pemalang, Jawa Tengah, mengalami penyiksaan oleh majikannya sendiri di apartemen di bilangan Simprug, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Akibatnya, SHK mendapatkan sejumlah luka pada bagian tubuhnya sehingga korban harus menjalani visum oleh tim dokter.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa SHK telah menjalani visum dan hasilnya korban mengalami sejumlah luka, yakni patah tulang di bagian tempurung, luka lebam di beberapa bagian tubuh hingga luka bakar.
Baca juga: Bengis! ART Disiksa Majikan di Jaksel juga Dipaksa Makan Kotoran Anjing
“Hasil visum ditemukan patah tulang tertutup pada tulang tempurung kepala,” kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (14/12/2022).
“Ada lebam di kedua mata yang diakibatkan kekerasan benda tumpul, jaringan parut bibir atas, payudara, perut tangan kanan kiri, kemudian luka lecet di pinggul diakibatkan gesekan luka bakar di kedua tungkai diakibatkan kekerasan sushu tetangga,” sambungnya.
Diketahui, korban telah bekerja dengan majikannya yang merupakan pasutri berinisial SK (68) dan MK (64) di apartemen tersebut sejak Maret 2022. Adapun penyiksaan itu terjadi sejak Juli setelah korban tidak sengaja memakai celana milik tersangka MK.
Diberitakan sebelumnya, Asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah, berinisial SK (23) disiksa oleh majikannya di apartemen daerah Simprug, Jakarta Selatan.
Baca juga: Viral Video Aksi Begal Payudara Wanita di Depok, Netizen: Makanya Kawin!
Penyiksaan yang dialami SK tidak hanya dalam bentuk kekerasan fisik. SK bahkan dipaksa oleh majikannya untuk makan kotoran anjing.
"Keterangan tersangka lain, (korban) disuruh makan kotoran anjing," ujar Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).
Kekejian majikan dan anaknya tidak berhenti di situ saja. SK tiap hari dipaksa tidur di lantai beralaskan keset dengan tangan terborgol di kandang anjing.
"ART ini tidurnya di lantai, tetapi kondisi tangannya dikaitkan ke kandang anjing," kata Ratna.
Akibatnya, SHK mendapatkan sejumlah luka pada bagian tubuhnya sehingga korban harus menjalani visum oleh tim dokter.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa SHK telah menjalani visum dan hasilnya korban mengalami sejumlah luka, yakni patah tulang di bagian tempurung, luka lebam di beberapa bagian tubuh hingga luka bakar.
Baca juga: Bengis! ART Disiksa Majikan di Jaksel juga Dipaksa Makan Kotoran Anjing
“Hasil visum ditemukan patah tulang tertutup pada tulang tempurung kepala,” kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (14/12/2022).
“Ada lebam di kedua mata yang diakibatkan kekerasan benda tumpul, jaringan parut bibir atas, payudara, perut tangan kanan kiri, kemudian luka lecet di pinggul diakibatkan gesekan luka bakar di kedua tungkai diakibatkan kekerasan sushu tetangga,” sambungnya.
Diketahui, korban telah bekerja dengan majikannya yang merupakan pasutri berinisial SK (68) dan MK (64) di apartemen tersebut sejak Maret 2022. Adapun penyiksaan itu terjadi sejak Juli setelah korban tidak sengaja memakai celana milik tersangka MK.
Diberitakan sebelumnya, Asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang, Jawa Tengah, berinisial SK (23) disiksa oleh majikannya di apartemen daerah Simprug, Jakarta Selatan.
Baca juga: Viral Video Aksi Begal Payudara Wanita di Depok, Netizen: Makanya Kawin!
Penyiksaan yang dialami SK tidak hanya dalam bentuk kekerasan fisik. SK bahkan dipaksa oleh majikannya untuk makan kotoran anjing.
"Keterangan tersangka lain, (korban) disuruh makan kotoran anjing," ujar Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, Kompol Ratna Quratul Aini kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).
Kekejian majikan dan anaknya tidak berhenti di situ saja. SK tiap hari dipaksa tidur di lantai beralaskan keset dengan tangan terborgol di kandang anjing.
"ART ini tidurnya di lantai, tetapi kondisi tangannya dikaitkan ke kandang anjing," kata Ratna.
- Penulis :
- M Abdan Muflih