
Pantau - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, jumlah jemaat gereja yang akan mengikuti ibadah Natal 2022 di tiap gereja bisa berkapasitas hingga 100 persen.
Hal ini untuk meminimalisir ada sejumlah tenda tambahan di luar unntuk peribadatan. Menag Yaqut menyampaikan hal ini saat mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Mabes Polri, Jumat (16/12/2022).
"Untuk tempat ibadah, kita batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan," kata Yaqut.
Baca juga: Perayaan Nataru Dipastikan Aman!
Ia menambahkan, regulasi ini diterapkan mengacu pada peraturan PPKM level 1 di Indonesia saat Pandemi Covid-19 tahun ini.
"Karena peraturan di PPKM level 1 begitu. Tetap boleh 100 persen tapi tidak boleh lebih dari itu. Ini yang saya kira yang paling penting dalam peringatan perayaan Natal," ujarnya.
"Pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan. Karena menurut instruksi Kemendagri, PPKM sudah level 1 semua. Artinya sudah dilakukan kebebasan-kebebasan yang terukur," sambungnya.
Baca juga: Kapolri: Infrastruktur Jelang Nataru Sudah Disiapkan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan, semua lintas sektoral di kementerian/lembaga juga bakal menyiapkan infrastruktur demi menunjuang aktivitas masyarakat saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pada Nataru kali ini diperkirakan sebanyak 44 juta akan melakukan mobilitas.
“Karena berdasarkan data dari Kemenhub akan ada peningkatan 44 juta masyarakat yang akan melaksanakan mobilitas. Itu juga perlu ada persiapan,” tutur Sigit.
Hal ini untuk meminimalisir ada sejumlah tenda tambahan di luar unntuk peribadatan. Menag Yaqut menyampaikan hal ini saat mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Mabes Polri, Jumat (16/12/2022).
"Untuk tempat ibadah, kita batasi maksimal 100 persen. Artinya tidak boleh ada tempat ibadah yang melaksanakan ibadah Natal nanti membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan," kata Yaqut.
Baca juga: Perayaan Nataru Dipastikan Aman!
Ia menambahkan, regulasi ini diterapkan mengacu pada peraturan PPKM level 1 di Indonesia saat Pandemi Covid-19 tahun ini.
"Karena peraturan di PPKM level 1 begitu. Tetap boleh 100 persen tapi tidak boleh lebih dari itu. Ini yang saya kira yang paling penting dalam peringatan perayaan Natal," ujarnya.
"Pelaksanaan ibadah juga tidak ada pembatasan. Karena menurut instruksi Kemendagri, PPKM sudah level 1 semua. Artinya sudah dilakukan kebebasan-kebebasan yang terukur," sambungnya.
Baca juga: Kapolri: Infrastruktur Jelang Nataru Sudah Disiapkan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan, semua lintas sektoral di kementerian/lembaga juga bakal menyiapkan infrastruktur demi menunjuang aktivitas masyarakat saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pada Nataru kali ini diperkirakan sebanyak 44 juta akan melakukan mobilitas.
“Karena berdasarkan data dari Kemenhub akan ada peningkatan 44 juta masyarakat yang akan melaksanakan mobilitas. Itu juga perlu ada persiapan,” tutur Sigit.
- Penulis :
- khaliedmalvino