Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Berakhir Damai, Mahasiswi Gunadarma Korban Pelecehan Seksual Akhirnya Cabut Laporan

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Berakhir Damai, Mahasiswi Gunadarma Korban Pelecehan Seksual Akhirnya Cabut Laporan
Pantau – Kasus pelecehan terhadap tiga mahasiswi Universitas Gunadarma yang membuat dua mahasiswa pelaku dipersekusi dalam lingkungan kampus, berakhir damai. Kasus pelecehan diselesaikan secara restorative justice usai korban mencabut laporannya.

"Pihak korban menyatakan untuk mencabut laporan karena memaafkan pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Jumat (16/12/2022).

Yogen menjelaskan, alasan lain korban mencabut laporannya karena merasa kejadian tersebut sudah lama berlalu. Polisi juga menyebut korban tidak ingin kasus itu diperpanjang.

"Pertama, korban merasa kejadian sudah lama sekitar 3 bulan. Kemudian, korban tidak mau untuk memperpanjang masalah," tuturnya.

Pada Selasa (12/12/2022), korban mencabut laporan di kepolisian. Polisi lalu memfasilitasi mediasi kedua belah pihak.

"Setelah kesepakatan bersama, damai, pencabutan laporan," ucapnya.

Yogen memaparkan kasus pelecehan seksual tiga mahasiswi tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

"Akhirnya kita selesaikan dengan cara restorative justice di Polres Depok di hari Selasa," kata dia.

Diketahui, ada peristiwa pidana lain yang masih berkaitan dengan kasus pelecehan ini, yaitu dua pelaku pelecehan ini dipersekusi di lingkungan kampus Gunadarma, Kota Depok.

Walau demikian, polisi mengaku belum menindaklanjuti masalah persekusi ini. Polisi beralasan korban persekusi tidak membuat laporan di kepolisian.

"Belum sampai sekarang, belum ya (belum ada tindakan), karena belum ada laporan," ujar Yogen.

Yogen mengaku pihaknya telah mengantongi wajah para pelaku eksekusi tersebut. Hanya, polisi masih menunggu laporan untuk menindaklanjuti pelaku persekusi itu.

"Beberapa identitas sudah kita kantongi, wajah-wajah yang tersebar di video ya. Apabila nanti memang pelaku atau korban persekusi tersebut untuk melakukan pelaporan, baru kita akan tindaklanjuti," jelasnya.

Yogen menambahkan, pihaknya saat ini menunggu korban persekusi untuk membuat laporan resmi di kepolisian. Polisi juga berkonsultasi dengan psikolog.

"Kita juga menunggu, apakah pelaku maupun keluarganya untuk membuat laporan terkait video tersebut untuk ditangani terkait pelaku persekusi. Kita masih berkonsultasi dengan psikolog terkait itu," tandasnya. [Laporan Kiki]
Penulis :
M Abdan Muflih