
Pantau - Ahli Forensik dan Medikolegal dari Pusdokkes Polri Farah Primadani Karouw menjelaskan otak Brigadir J dimasukkan ke dalam perut. Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J sudah diumumkan ke publik.
Farah dihadirkan sebagai saksi ahli untuk terdakwa Ferdy Sambo, Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Senin (19/12/202).
Farah diketahui merupakan dokter yang berdinas di Instalasi Kedokteran Forensik di Pusdokkes Polri dan melakukan autopsi awal terhadap jenazah Yosua pada 8 Juli 2022.
Mulanya, tim pengacara sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, meminta Farah untuk menjelaskan terkait pemindahan otak Yosua. Farah mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan semua organ dan akan dikembalikan ke tempat semula setelah proses autopsi selesai.
"Supaya tidak menjadi isu di publik itu mengenai otak itu memang ada pemindahan setelah ibu melakukan visum?" tanya pengacara Kuat Ma'ruf.
"Jadi setelah pemeriksaan autopsi selesai, jadi autopsi itu kita memeriksa semua organ, semua organ kita periksa kemudian setelah selesai maka akan kembali dikembalikan lagi," jawab Farah.
Farah mengatakan pemindahan otak ke perut itu merupakan bagian dari proses embalming atau pembalseman usai autopsi. Untuk memaksimalkan pembalseman, otak direndam dengan formalin kemudian dimasukkan ke rongga perut.
"Pada saat itu pengembalian itu masuk dilakukan ke rongga tubuh karena akan dilakukan proses tindakan embalming pascaautopsi sehingga untuk memaksimalkan embalming itu kami rendam dengan formalin dan dimasukkan ke rongga perut," kata Farah.
Farah menjamin autopsi dilakukan sesuai prosedur. Dia menegaskan tidak ada organ tubuh Yosua yang diambil atau ditinggalkan di luar tubuh.
"Jadi itu hal yang wajar dilakukan pemindahan ke rongga perut SOP yang wajar?" tanya pengacara Kuat.
"Itu SOP kami adalah semua organ yang telah diperiksa dimasukkan ke dalam organ tubuh tidak ada satu organ pun yang diambil atau yang ditinggalkan di organ tubuh," jawab Farah.
Pernyataan Ade Firmansyah Sugiharto
Terpisah, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah Sugiharto sudah lebih dulu mengungkapkan langsung hasil autopsi tersebut.
“Apa yang didapat pada tubuh korban sudah dikembalikan pada tubuh korban dan harus dilakukan mencegah misalnya adanya kebocoran karena banyak luka-luka di tubuh korban. Tidak ada organ yang hilang sudah dikembalikan ke tubuh jenazah, seperti itu,” kata Ade kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).
Ia juga menjelaskan terkait luka di kepala dan dada yang ditembak.
“Kami sudah tidak bisa melihat lagi ya. karena otopsi aawal sudah jenazah sudah dibersihkan, warnanya sudah tidak sesuai dengan yang asli, sehingga kami tidak bisa putuskan ini tembakan jarak jauh atau dekat. Ciri-ciri luka yang ada di tubuh sudah tidak bisa di intermentasi lagi karena sudah tidak fresh,” ucapnya.
Ade menjelaskan alasan mengapa otak Brigadir J dipindahkan ke perut.
Baca Juga: Tim Forensik Sebut Temukan 7 Luka Tembak dalam dan 6 Luka Tembak Keluar di Jenazah Brigadir J
Farah dihadirkan sebagai saksi ahli untuk terdakwa Ferdy Sambo, Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Senin (19/12/202).
Farah diketahui merupakan dokter yang berdinas di Instalasi Kedokteran Forensik di Pusdokkes Polri dan melakukan autopsi awal terhadap jenazah Yosua pada 8 Juli 2022.
Mulanya, tim pengacara sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, meminta Farah untuk menjelaskan terkait pemindahan otak Yosua. Farah mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan semua organ dan akan dikembalikan ke tempat semula setelah proses autopsi selesai.
"Supaya tidak menjadi isu di publik itu mengenai otak itu memang ada pemindahan setelah ibu melakukan visum?" tanya pengacara Kuat Ma'ruf.
"Jadi setelah pemeriksaan autopsi selesai, jadi autopsi itu kita memeriksa semua organ, semua organ kita periksa kemudian setelah selesai maka akan kembali dikembalikan lagi," jawab Farah.
Farah mengatakan pemindahan otak ke perut itu merupakan bagian dari proses embalming atau pembalseman usai autopsi. Untuk memaksimalkan pembalseman, otak direndam dengan formalin kemudian dimasukkan ke rongga perut.
"Pada saat itu pengembalian itu masuk dilakukan ke rongga tubuh karena akan dilakukan proses tindakan embalming pascaautopsi sehingga untuk memaksimalkan embalming itu kami rendam dengan formalin dan dimasukkan ke rongga perut," kata Farah.
Farah menjamin autopsi dilakukan sesuai prosedur. Dia menegaskan tidak ada organ tubuh Yosua yang diambil atau ditinggalkan di luar tubuh.
"Jadi itu hal yang wajar dilakukan pemindahan ke rongga perut SOP yang wajar?" tanya pengacara Kuat.
"Itu SOP kami adalah semua organ yang telah diperiksa dimasukkan ke dalam organ tubuh tidak ada satu organ pun yang diambil atau yang ditinggalkan di organ tubuh," jawab Farah.
Pernyataan Ade Firmansyah Sugiharto
Terpisah, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Ade Firmansyah Sugiharto sudah lebih dulu mengungkapkan langsung hasil autopsi tersebut.
“Apa yang didapat pada tubuh korban sudah dikembalikan pada tubuh korban dan harus dilakukan mencegah misalnya adanya kebocoran karena banyak luka-luka di tubuh korban. Tidak ada organ yang hilang sudah dikembalikan ke tubuh jenazah, seperti itu,” kata Ade kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).
Ia juga menjelaskan terkait luka di kepala dan dada yang ditembak.
“Kami sudah tidak bisa melihat lagi ya. karena otopsi aawal sudah jenazah sudah dibersihkan, warnanya sudah tidak sesuai dengan yang asli, sehingga kami tidak bisa putuskan ini tembakan jarak jauh atau dekat. Ciri-ciri luka yang ada di tubuh sudah tidak bisa di intermentasi lagi karena sudah tidak fresh,” ucapnya.
Ade menjelaskan alasan mengapa otak Brigadir J dipindahkan ke perut.
Baca Juga: Tim Forensik Sebut Temukan 7 Luka Tembak dalam dan 6 Luka Tembak Keluar di Jenazah Brigadir J
- Penulis :
- Desi Wahyuni